Polisi Kembali Amankan 3 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya






Minggu, 26 April 2026

JurnalinvestigasiMabes.com||

Nagan Raya – Aparat Kepolisian Sektor Darul Makmur, Polres Nagan Raya, resmi melakukan penahanan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik warga di wilayah Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Desa Sukamulia Kec.Darul Makmur Nagan Raya dan dilaporkan oleh korban Aria Rika Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/10/IV/2026/SPKT/POLSEK DARUL MAKMUR/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH, tertanggal 23 April 2026, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.


Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial :

H (32), petani/pekebun, warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur

L (32), wiraswasta, warga Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur

A.A (27), pelajar/mahasiswa, warga Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHPidana.

Penahanan terhadap para tersangka dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang telah diterbitkan oleh penyidik.


Para tersangka saat ini diamankan di Rumah Tahanan Polsek Darul Makmur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H, _Minggu 26 April 2026_ menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana, khususnya pencurian hasil perkebunan yang meresahkan masyarakat.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian hasil kebun yang merugikan masyarakat. Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar.(***)



Redaksi : Maslidar 

Editor : T.R. Ade Pratama 

Copyright © Jurnal investigasiMabes ACEH 2026


Sumber :

Humas Polres Nara_Metapa

Lebih baru Lebih lama