TintaPos Jember – ||
Pemerintah Kabupaten Jember mulai melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Trunojoyo.
Upaya penanganan banjir di pusat kota Jember kini memasuki tahap yang lebih tegas.
Langkah ini terlihat dalam operasi gabungan yang digelar pada Kamis (9/4), melibatkan berbagai instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Satpol PP Jember menjadi garda terdepan dalam pengamanan lokasi, mengingat penertiban menyasar bangunan yang selama ini digunakan untuk aktivitas usaha maupun perumahan.
Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudianto, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Kami tidak hanya sekedar menertibkan, tetapi memastikan keselamatan masyarakat serta kelancaran fungsi infrastruktur kota,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan, sejumlah bangunan yang berdiri di atas drainase telah menyebabkan penyempitan bahkan penutupan aliran udara.
Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama pada saat intensitas hujan tinggi. Jika tidak segera diatasi, genangan air berpotensi meluas menjadi banjir yang mengganggu kawasan bisnis organisasi sekaligus warga di wilayah Kaliwates.
Penertiban ini juga memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 08 Tahun 2015 serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2001 yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas garis sepadan irigasi dan drainase.
Selain sebagai bentuk penegakan regulasi, langkah ini merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana yang lebih luas.
Pemerintah daerah berupaya mengurai persoalan banjir yang selama ini menjadi masalah tahunan di pusat kota Jember.
Bambang menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antarinstansi serta dukungan masyarakat.
“Ini adalah upaya krusial untuk mencegah banjir sebelum bencana terjadi. Kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa langkah ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah yang konsisten dan terkoordinasi, permasalahan banjir di jantung kota diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Ke depan, pemerintah daerah juga berencana melakukan pemantauan rutin di titik-titik rawan pelanggaran serupa, untuk memastikan tidak ada lagi bangunan yang menghambat fungsi saluran udara.
Dengan normalisasi saluran air, diharapkan kapasitas drainase dapat kembali optimal dalam menampung debit air hujan.(AF)

