JURNAL INVESTIGASI MABES | BENGKALIS,- Sebagai upaya bersama menjaga kelestarian alam sekaligus mencegah bencana asap, Satgas TMMD ke-128 wilayah Kodim 0303 Bengkalis laksanakan penyuluhan terkait bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.
Penyuluhan tersebut digagas Satgas TMMD dengan melibatkan lintas sektoral yang meliputi Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Damkar, BPBD, Masyarakat Peduli Api serta Warga setempat.
Penyuluhan dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat guna bersama-sama menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan dengan alasan membuka lahan perkebunan atau pertanian.
"Sesuai regulasi Perundang-Undangan, setiap orang yang patut diduga melakukan atau menyebabkan Karhutla dapat dikenakan sanksi hukum. Oleh karenanya, jangan sampai kita melanggar tersebut," terang tim Satgas TMMD.
"Mari kita jaga alam tetap lestari dan terhindar dari kebakaran. Jika kita menjaga alam, maka kebaikan alam juga akan menjaga kita bersama," terangnya.

