Peringatan Keras Jaksa Agung: "Sulawesi Tengah Kaya Raya, Jangan Biarkan Dirampok!"*

 



PALU, – ||

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja, kewilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, pada 7 hingga 8 Mei 2026. 


Dalam kunjungannya tersebut, Jaksa Agung menyampaikan sejumlah arahan strategis pentin,  guna memperkuat penegakan hukum, pengawasan sumber daya alam, serta menjaga integritas aparat di tengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks.


Dalam pengarahannya kepada seluruh jajaran Kejati Sulawesi Tengah, Jaksa Agung menekankan tiga pilar utama, yakni: profesionalisme, loyalitas, dan integritas institusi. 


Menurut Jaksa Agung, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan hanya dapat dipertahankan jika seluruh aparat bekerja secara bersih, transparan, dan akuntabel.


“Institusi ini harus tetap bersih dan dipercaya masyarakat. Tidak ada tempat bagi pegawai yang mencederai integritas Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.


Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kejati Sulawesi Tengah yang dinilai berhasil menjaga citra positif melalui penegakan hukum dan pelayanan publik yang baik. Namun ia mengingatkan, bahwa; tantangan kedepan akan semakin berat karena Sulawesi Tengah menyimpan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Mulai dari pertambangan, mineral, kelautan, hingga kehutanan.


“Potensi sumber daya alam di Sulawesi Tengah sangat besar. Jangan sampai kekayaan negara dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.


Burhanuddin meminta aparat Kejaksaan lebih aktif, dalam melakukan pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal dan perusakan kawasan hutan. 


Jaksa Agung juga meminta dukungan penuh, terhadap agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sesuai program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.


Dari sisi pembinaan, realisasi serapan anggaran di wilayah Sulawesi Tengah hingga awal Mei 2026 telah mencapai lebih dari 41 persen. Jaksa Agung mengapresiasi satuan kerja yang mampu mengelola anggaran secara optimal dan profesional, sekaligus meminta seluruh jajaran menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan RI 2025–2029 untuk mewujudkan institusi yang modern, humanis, dan transparan.


Pada bidang intelijen, Burhanuddin menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman stabilitas daerah. Program Jaksa Garda Desa dan Jaga Dapur diminta terus diperkuat, termasuk pengawalan proyek strategis nasional di Sulawesi Tengah.


Sementara dibidang tindak pidana umum, Jaksa Agung mendorong pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis. Sedangkan untuk tindak pidana khusus, ia meminta fokus pada penanganan kasus korupsi bermuatan besar disertai pelacakan aset untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara. 


Tercatat, sepanjang Januari hingga Mei 2026, Kejati Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp115 miliar.

Untuk itu, Jaksa Agung kembali menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran disiplin. 


Jaksa Agung juga mengingatkan, agar seluruh aparat bijak menggunakan media sosial dan waspada terhadap upaya pihak tertentu yang ingin melemahkan citra Kejaksaan.


Kunjungan kerja Jaksa Agung ini, mempertegas komitmen Kejaksaan RI sebagai pengawal pembangunan nasional sekaligus benteng perlindungan kekayaan negara demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah. (PS/FC)

Lebih baru Lebih lama