"Di Balik Ambulance Terparkir dan Kunci Hilang : Warga Blang Mesjid dan Kulam Jerneh Pertanyakan Sistem Pelayanan Darurat Kesehatan"



Senin, 08 Juni 2026

JurnalinvestigasiMabes.com||

Nagan Raya, Beutong Bawah – Kekecewaan dan kemarahan masyarakat Desa Blang mesjid  & Kulam jerneh, Kecamatan Beutong Bawah, Kabupaten Nagan Raya, memuncak setelah terjadinya dugaan kelalaian pelayanan kesehatan yang dinilai sangat merugikan masyarakat.


Menurut informasi yang dihimpun dari warga, saat ada pasien yang membutuhkan penanganan darurat dan harus segera dirujuk ke rumah sakit di Kota Nagan Raya untuk mendapatkan pelayanan medis yang lebih maksimal, keluarga pasien justru menghadapi kendala yang sangat mengecewakan.


Ironisnya, satu unit kendaraan Ambulance terlihat terparkir di depan Puskesmas Beutong Bawah. 


Namun kendaraan yang seharusnya menjadi sarana penyelamat nyawa tersebut tidak dapat digunakan karena kunci kendaraan tidak berada di tempat.


 Pada saat bersamaan, sopir Ambulance juga dikabarkan tidak berada di lokasi Pukesmas.


Kondisi tersebut memicu kemarahan warga dan keluarga pasien.


 Mereka mempertanyakan sistem pelayanan kesehatan darurat pukesmas yang dinilai tidak siap siaga saat masyarakat membutuhkan pertolongan.


"Apa gunanya Ambulance diparkir di depan puskesmas kalau saat dibutuhkan tidak bisa digunakan ? Ini menyangkut nyawa manusia, bukan persoalan sepele," ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.


Kesiapan ambulans dan sopir diatur dalam  : 

UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ (Pasal 134 & 135), serta Permenkes No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Aturan ini mewajibkan Puskesmas menyediakan ambulans gawat darurat yang layak, dilengkapi alat medis, serta diawaki oleh sopir bersertifikat bantuan hidup dasar.


Masyarakat menilai kejadian ini harus menjadi perhatian serius Kepala Puskesmas Beutong Bawah serta Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya. 


Sebab, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif maupun lemahnya pengawasan internal.


Dalam perspektif pelayanan publik, ambulance merupakan fasilitas vital yang harus selalu siap digunakan selama 24 jam untuk menangani kondisi darurat. 


Apabila benar terjadi Ambulance tidak dapat dioperasikan karena kunci kendaraan tidak tersedia dan petugas terkait tidak berada di tempat, maka hal tersebut patut dievaluasi secara Tegas Serta menyeluruh.


Warga Blang Mesjid & Kulam Jerneh mendesak Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan evaluasi tegas terhadap pelayanan di Puskesmas Beutong Bawah.


Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan yang mereka hadapi.


"Kami meminta kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRK Di kabupaten Nagan Raya agar segera mengevaluasi kejadian ini. 


Jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban akibat kegagalan pelayanan kesehatan yang tidak maksimal. 


Kami hanya ingin mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak dan cepat ketika keadaan darurat terjadi," ujar warga.


Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Puskesmas Beutong Bawah Maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya terkait kronologi dan penyebab tidak dapat digunakannya ambulance & Sopir Ambulance Tidak Stanby di pukesmas saat dibutuhkan untuk merujuk pasien darurat.(***)



Redaksi : T.R.Ade Pratama Putra 

Editor : Maslidar 

Copyright © Jurnal investigasi Mabes ACEH 2026

Lebih baru Lebih lama