Sarolangun, Jambi –|•
Kondisi aliran sungai di wilayah Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan PT Jamin Makmur. Dari dokumentasi yang beredar, terlihat air sungai berubah warna menjadi keruh kecokelatan, sementara di sekitar bantaran sungai tampak area lahan yang telah terbuka dan tumpukan sisa vegetasi hasil pembukaan lahan.
Masyarakat setempat mempertanyakan dampak aktivitas perusahaan terhadap kualitas air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga. Warga mengaku khawatir apabila kondisi tersebut terus berlangsung karena dapat berdampak pada ekosistem sungai, aktivitas perikanan, serta kebutuhan air masyarakat sekitar.
Berdasarkan lokasi yang disebutkan, Desa Gurun Tuo Simpang merupakan wilayah yang berada di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Sejumlah warga mendesak instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan penyebab perubahan
kondisi sungai tersebut.
"Jika benar terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan, maka harus ada tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lingkungan dan sumber daya air merupakan hak masyarakat yang wajib dilindungi," ungkap salah seorang warga.
Masyarakat juga meminta agar dilakukan pengujian kualitas air secara independen untuk mengetahui kandungan sedimentasi maupun potensi limbah yang masuk ke aliran sungai. Hasil uji tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Jamin Makmur terkait dugaan pencemaran sungai tersebut. Oleh karena itu, pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk informasi awal yang masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
Jurnal Investigasi Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan serta membuka hasil investigasi kepada publik demi menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Sarolangun.


