Jurnal Investigasi Mabes | Pekanbaru,- 26 Juni 2026 – Ketua BEM Kristiani Seluruh Indonesia Wilayah Riau, Gabriel Marchelino, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan adanya tiga gudang milik Ambarita yang beroperasi di Kecamatan Bathin Solapan dan diduga belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Menurut Gabriel, apabila dugaan tersebut benar, maka hal ini tidak hanya berpotensi melanggar aturan administrasi dan tata kelola usaha, tetapi juga dapat mencederai prinsip keadilan hukum serta menciptakan preseden buruk bagi iklim investasi yang sehat di daerah.
“Kami menerima berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait keberadaan tiga gudang yang diduga beroperasi tanpa memenuhi seluruh persyaratan perizinan. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai status legalitas operasional gudang tersebut,” ujar Gabriel.
Lebih lanjut, Gabriel menilai bahwa publik berhak mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang beroperasi di wilayahnya. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara adil tanpa membedakan pelaku usaha tertentu.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.
Selain itu, BEM Kristiani Seluruh Indonesia Wilayah Riau juga mendesak Kepolisian Daerah Riau untuk turun tangan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam operasional gudang tersebut.
“Kami meminta Polda Riau agar segera mengusut tuntas persoalan ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun indikasi tindak pidana lainnya, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum,” kata Gabriel.
BEM Kristiani Seluruh Indonesia Wilayah Riau menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum, transparansi pemerintahan, serta terciptanya tata kelola usaha yang taat aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Gabriel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses penanganan persoalan tersebut secara objektif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
“Kami berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan tetap terjaga,” tutup Gabriel.
BEM Kristiani Seluruh Indonesia Wilayah Riau
Gabriel Marchelino
Ketua BEM Kristiani Seluruh Indonesia Wilayah Riau.

.jpg)