Ahmad Siregar Minta Aparat Ungkap Pengelola Asli Kuari Ilegal di KM 15 Tapung


JURNAL INVESTIGASI MABES | KAMPAR,
— Ahmad Siregar memberikan klarifikasi resmi sekaligus membantah keras tuduhan yang mengaitkan namanya dengan aktivitas penambangan tanah urug (kuari) ilegal di KM 15 Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul adanya pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pengelola kegiatan pengerukan tanah tersebut.


Dalam keterangan resminya, Ahmad Siregar menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh sumber anonim dalam berita sebelumnya adalah tidak benar dan tidak berdasar. Ia menegaskan sudah lama tidak berkecimpung di dalam bisnis pertambangan batuan maupun tanah urug.


"Saya sampaikan dengan tegas bahwa saya tidak pernah membuka, mengelola, atau memiliki sangkut paut dengan aktivitas kuari di KM 15 Jalan Garuda Sakti. Nama saya telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ahmad Siregar dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).


Poin-Poin Sanggahan Resmi


Untuk meluruskan opini publik dan menjaga nama baiknya, Ahmad Siregar menyampaikan beberapa poin penting:


Bukan Ekspansi Usaha: Meluruskan klaim narasumber anonim, aktivitas di KM 15 bukan merupakan perluasan dari usaha milik Ahmad Siregar yang pernah beroperasi di KM 16.


Sudah Berhenti Beroperasi: Ahmad Siregar menegaskan bahwa saat ini dirinya sudah sepenuhnya berhenti dari segala bentuk bisnis pengelolaan kuari atau galian C.


Dukungan Terhadap Penegakan Hukum: Pihaknya mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Riau dan aparat kepolisian untuk menertibkan serta menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal yang merugikan daerah dan merusak lingkungan.


Ahmad Siregar juga meminta kepada masyarakat dan media massa untuk lebih selektif dalam menerima informasi dari sumber yang tidak jelas identitasnya agar tidak menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik.


Hingga saat ini, situasi di KM 15 Jalan Garuda Sakti tetap menjadi perhatian warga terkait dampak debu dan truk muatan berat. Ahmad Siregar berharap pihak berwenang dapat segera turun ke lapangan untuk mengungkap pemilik atau pengelola asli dari aktivitas galian tanah tersebut agar persoalan menjadi terang benderang.

Lebih baru Lebih lama