JURNAL INVESTIGASI MABES | DUMAI— Pergantian kepemimpinan Kapolres Dumai kini menjadi sorotan tajam publik, terutama terkait komitmen pemberantasan aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan lindung Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Masyarakat mendesak agar momentum rotasi jabatan ini menjadi titik balik penegakan hukum yang tuntas, transparan, dan bebas dari praktik pembiaran.
Aktivitas Ilegal Masih Marak
Laporan dari warga setempat menunjukkan bahwa aktivitas penjarahan hutan belum juga reda. Kayu-kayu hasil tebangan ilegal dilaporkan masih terus keluar dari kawasan konservasi Sungai Sembilan secara bebas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, jaringan ini diduga dikoordinasikan oleh seorang oknum berinisial S (Supri). Ia disebut-sebut memiliki pengaruh kuat di wilayah tersebut, sehingga praktik pembalakan liar dapat berlangsung lama tanpa ada tindakan hukum yang konkrit dari aparat penegak hukum setempat.
Dugaan Aliran Dana ke Oknum Aparat
Lambatnya respons penegakan hukum memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya aliran dana koordinasi hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya. Uang tersebut diduga mengalir ke oknum aparat guna mengamankan jalannya bisnis ilegal ini.
Meski dugaan gratifikasi dan pembiaran berbasis setoran ini masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut, situasi di lapangan memperkuat desakan publik agar institusi kepolisian segera melakukan pembersihan internal. Hingga rilis ini diterbitkan, pihak terduga S belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keterlibatan dirinya.
Tumpuan pada Kapolres Baru dan Kapolda Riau
Masyarakat Kota Dumai kini menaruh harapan besar di pundak Kapolres Dumai yang baru serta Kapolda Riau. Aparat dituntut bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu untuk mengusut tuntas jaringan illegal logging ini demi menyelamatkan sisa kawasan hutan lindung yang ada.

