Ismail Abdullah Minta Kesbangpol Banyuasin Transparan Soal Legalitas Organisasi Kemasyarakatan





BANYUASIN –investigasi mabes.id. Maraknya berdirinya organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Banyuasin mendapat perhatian dari Ketua LSM Nusantara Ekspres, Ismail Abdullah.


Ismail meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuasin bersikap terbuka terkait data serta legalitas organisasi yang terdaftar di wilayah tersebut. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui organisasi mana yang telah memenuhi ketentuan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.


Salah satu yang dipertanyakan Ismail adalah legalitas Lembaga Investigasi Negara yang diketuai Nazarudin. Ia berharap Kesbangpol dapat memberikan penjelasan mengenai status administrasi lembaga tersebut apabila memang telah terdaftar sesuai ketentuan.


"Jangan hanya nama saja, legalitasnya harus jelas," kata Ismail.


Ia menegaskan, sebagai Ketua LSM Nusantara Ekspres, dirinya telah mengikuti prosedur dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah dalam melengkapi persyaratan administrasi organisasi.


Karena itu, Ismail meminta Kesbangpol Kabupaten Banyuasin melakukan verifikasi secara ketat terhadap setiap organisasi yang baru terbentuk serta menyampaikan informasi mengenai status legalitasnya secara terbuka kepada masyarakat.


Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola organisasi kemasyarakatan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari Ketua Lembaga Investigasi Negara, Nazarudin, maupun dari pihak Kesbangpol Kabupaten Banyuasin terkait pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Netra)

Lebih baru Lebih lama