Jurnalis Investigasi MABES.com Tinjau Lokasi PETI, Kapolsek Rabat Tegaskan Penertiban Berdasarkan Perintah Pimpinan





JURNAL INVESTIGASI MABES.COM | Pasaman Barat

Jurnalis Investigasi MABES.com melakukan peninjauan langsung ke Mapolsek Rabat, Nagari Air Tolang, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, pada 27 Juni 2026 sekitar pukul 11.17 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung lokasi yang sebelumnya viral di media sosial TikTok terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), termasuk keberadaan alat dompeng manual dan pemasangan spanduk bertuliskan "Stop Pertambangan Tanpa Izin (PETI)."


Dalam keesempatan tersebut, jurnalis memperoleh keterangan dari petugas piket, Yuda, sebelum akhirnya menemui Kapolsek Rabat, AKP Junaidi. Kapolsek menjelaskan bahwa video yang sempat viral diduga dipicu oleh adanya pihak-pihak yang merasa tidak puas atau sakit hati setelah dilakukan upaya penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Rabat.


Menurut AKP Junaidi, langkah penertiban yang dilakukan bukan atas inisiatif pribadi, melainkan merupakan pelaksanaan perintah dari pimpinan, yaitu Kapolda dan Kapolres Pasaman Barat, dalam rangka penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.


"Saya sebagai Kapolsek berkewajiban menjalankan perintah pimpinan dan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Penertiban dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Polri," ujar AKP Junaidi.


Kapolsek menegaskan bahwa seluruh tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan bertujuan menjaga ketertiban masyarakat serta melindungi lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.


Di sisi lain, sejumlah warga menyampaikan bahwa sebagian masyarakat telah lama menggantungkan kehidupan dari aktivitas penambangan emas. Hasil tambang digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai pendidikan anak, hingga menjadi sumber mata pencaharian bagi para pemuda yang sebelumnya menganggur.


Masyarakat berharap adanya solusi terbaik yang dapat mengakomodasi penegakan hukum sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar serta tidak menyudutkan institusi Polri maupun personel yang sedang menjalankan tugas.


Menurut warga, penegakan hukum hendaknya dipahami sebagai bagian dari kewajiban negara, sementara masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan, saling menghormati, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kapolsek Rabat juga mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ranah Batahan. Ia berharap segala persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap mengedepankan hukum, musyawarah, dan kepentingan bersama demi terciptanya keamanan serta kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat.


(Alfi | Jurnalis Investigasi MABES.com)

Lebih baru Lebih lama