JURNAL INVESTIGASI MABES | TAPUT-TOBA,- Dugaan perampasan telepon genggam terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Toba disoroti Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Toba.
Pernyataan sikap itu disampaikan di Tambunan, Minggu (20/7/2026). AKPERSI Toba menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
Menurut AKPERSI, jika dugaan tersebut benar maka tindakan itu tidak dapat dibenarkan. Sebab tindakan itu berpotensi menghambat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 dan Pasal 18.
"Apabila dugaan tersebut benar, tindakan seperti itu tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menghambat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 dan Pasal 18," demikian bunyi pernyataan DPC AKPERSI Toba.
Desakan ke Aparat Penegak Hukum
AKPERSI Toba meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan objektif.
AKPERSI juga mengimbau kepada seluruh pejabat publik dan masyarakat agar menghormati kerja-kerja jurnalistik. Setiap keberatan terhadap pemberitaan, ditegaskan AKPERSI, harus ditempuh melalui jalur hukum dan hak jawab, bukan dengan menghalangi tugas wartawan.
"Kami meminta aparat penegak hukum mengusut peristiwa ini secara profesional, transparan, dan objektif. Kami juga mengimbau seluruh pejabat publik maupun masyarakat untuk menghormati tugas jurnalistik dan menyelesaikan setiap keberatan terhadap pemberitaan melalui mekanisme hukum serta hak jawab, bukan dengan tindakan yang menghalangi kerja wartawan," tegas AKPERSI.
Tegakkan Kebebasan Pers
DPC AKPERSI Kabupaten Toba berkomitmen akan terus mengawal kasus ini.
"DPC AKPERSI Kabupaten Toba akan terus mengawal persoalan ini demi tegaknya kebebasan pers, supremasi hukum, dan perlindungan terhadap profesi wartawan," pungkas pernyataan tersebut.
Sumber: DPC AKPERSI Kabupaten Toba
Editor: AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau

