Lagi Dan Lagi, Retribusi Masuk Kawasan Pantai Gunungkidul Diduga Bocor, Semua Petugas Jaga TPR Dinonaktifkan

 





JATENG_||

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengambil alih sepenuhnya pengelolaan penarikan retribusi wisata di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang selama ini dikelola Pemerintah Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. 


Kebijakan tersebut diambil setelah ditemukan potensi kebocoran retribusi di pintu masuk kawasan wisata pantai.


Bupati Gunungkidul, Endah Subekti, menonaktifkan seluruh petugas penarikan retribusi dari Pemerintah Kalurahan Kemadang sehingga pengelolaan selama 24 jam kini dilakukan oleh petugas dari Pemkab Gunungkidul.


“Seluruh petugas penarikan dari kalurahan, kita nonaktifkan sehingga penarikan retribusi baik siang maupun malam sepenuhnya dikelola oleh petugas dari pemkab,” kata Mbak Endah kepada wartawan, Senin (27/7).


Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pengelolaan retribusi dibagi dalam dua shift. Petugas dari Pemkab Gunungkidul bertugas pada pagi hingga sore hari, sedangkan petugas dari Pemerintah Kalurahan Kemadang menangani penarikan retribusi pada malam hingga pagi hari.


“Berhubung ada temuan kebocoran, maka diganti semuanya tim dari pemkab untuk melakukan penarikan selama 24 jam,” ungkapnya.


Untuk mendukung pergantian petugas, Bupati Gunungkidul telah menugaskan 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berjaga di TPR Baron, TPR JJLS, dan TPR Kemadang yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kalurahan Kemadang.


Endah berharap langkah tegas tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh petugas penarikan retribusi agar tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Kami juga sudah memberikan pembinaan dan pembekalan kepada para petugas pungut yang baru. Kami mengambil langkah ini agar ada transparansi dan jauh dari kebocoran sehingga PAD yang dicapai bisa dimaksimalkan,” kata Endah.


Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Markus Tri Munarja, mengatakan pergantian petugas dilakukan berdasarkan hasil temuan adanya kebocoran dalam penarikan retribusi wisata.


Menurut dia, sektor pariwisata merupakan magnet utama di Kabupaten Gunungkidul sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai visi Lestari dan Berkeadaban.


“Wisata menjadi magnet utama di Gunungkidul. Sesuai dengan visi Lestari dan Berkeadaban, maka pelaksanaannya harus benar-benar transparan dan akuntabel sehingga pengunjung dapat nyaman dan aman saat berwisata,” kata Markus.


Dasarnya watak nya korupsi ya korupsi, mau diganti berapa kali ya tetap korupsi, bukan begitu lur


Dwi

Lebih baru Lebih lama