JAKARTA — ||
Sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang yang selama ini berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, akan dipindahkan ke Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati sebagai bagian dari penataan kawasan dan pedagang kaki lima (PKL).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengenai penataan pedagang yang selama ini beraktivitas di sekitar Pasar Kramat Jati.
Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi untuk menampung para pedagang sesuai dengan kapasitas yang tersedia.
“Pedagang ikannya sebanyak 193 orang akan dipindahkan ke Lokbin Kramat Jati,” ujar Yohanes saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Secara keseluruhan, terdapat 613 PKL yang akan ditata di kawasan tersebut. Para pedagang terdiri atas berbagai jenis usaha, mulai dari pedagang buah, sayur, kue, kopi, soto, hingga pedagang ikan dan kerang.
Dari total tersebut, sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang diarahkan menempati Lokbin Kramat Jati. Sementara 282 pedagang lainnya akan ditempatkan di area Pasar Kramat Jati yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.
Yohanes menjelaskan, 282 pedagang tersebut terdiri atas pedagang daging ayam, sayur, buah, kue, dan kopi. Penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan ruang yang tersedia, termasuk kuota kios, los, serta area khusus PKL..
“Penempatan tersebut disesuaikan dengan ruang yang tersedia, termasuk kuota kios, los, dan area PKL,” jelasnya.
Pedagang Lain Dialihkan ke Lokasi Sementara.Sementara itu, pedagang yang belum dapat ditampung di Pasar Kramat Jati maupun Lokbin Kramat Jati akan diarahkan ke dua lokasi sementara atau loksem, yakni Loksem Cililitan dan Loksem Jalan Nusa Indah, Ciracas.
Menurut Yohanes, Perumda Pasar Jaya telah melakukan pembagian lokasi untuk para pedagang sehingga kegiatan perdagangan tetap dapat berjalan setelah proses penataan dilakukan.
“Pasar Jaya siap menampung mereka, sudah ada pembagian area,” ujarnya..Penataan tersebut diharapkan tidak hanya membuat kawasan Pasar Kramat Jati menjadi lebih tertib, tetapi juga memberikan kepastian tempat usaha bagi para pedagang.
Relokasi pedagang merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, yang meminta agar para pedagang yang berjualan di luar area Pasar Kramat Jati dipindahkan ke dalam kawasan pasar atau lokasi yang telah ditentukan.
Keberadaan pedagang di bahu jalan dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta menimbulkan kondisi jalan yang kurang tertib.
Selain persoalan lalu lintas, penataan juga diharapkan dapat meningkatkan kebersihan dan kenyamanan kawasan Pasar Kramat Jati. Aktivitas perdagangan ikan dan kerang yang berlangsung di pinggir jalan sebelumnya juga membuat kondisi jalan di sekitar kawasan tersebut menjadi perhatian.
Dengan penempatan di lokasi yang telah disediakan, pemerintah berharap aktivitas perdagangan dapat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan kepentingan pengguna jalan lainnya.
Pemerintah bersama Perumda Pasar Jaya selanjutnya diharapkan memastikan proses pemindahan dilakukan secara tertib, transparan, serta memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang.
Penataan kawasan Pasar Kramat Jati menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan kawasan perdagangan yang lebih teratur sekaligus memberikan ruang usaha yang layak bagi para PKL.
Dengan adanya pembagian lokasi bagi 613 pedagang, diharapkan persoalan aktivitas perdagangan di bahu jalan dapat diselesaikan secara bertahap tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang.
Tr

