JURNAL INVESTIGASI MABES | BANDA ACEH,– Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melalui Subdit Kamsel terus menggencarkan kampanye keselamatan berlalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh.
Kegiatan kampanye keselamatan dilaksanakan oleh personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh di sejumlah persimpangan jalan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi, salah satunya di Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada para pengendara yang melintas, Rabu ( 19/8/2026 )
Dalam kegiatan tersebut, personel Subdit Kamsel menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada pengendara agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.
Selain penggunaan helm SNI, pengendara juga diimbau untuk mengurangi dan menyesuaikan kecepatan kendaraan, khususnya ketika melintasi persimpangan, kawasan padat aktivitas masyarakat serta lokasi yang memiliki potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Personel juga memberikan penekanan kepada pengguna jalan agar tidak menerobos lampu merah. Pengendara diminta untuk bersabar dan mematuhi setiap rambu serta lampu pengatur lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kampanye keselamatan tersebut juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak melawan arus, selalu menggunakan perlengkapan keselamatan serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, SH., SIK., MSi, menegaskan bahwa kampanye keselamatan merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI, mengurangi kecepatan dan tidak menerobos lampu merah. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.
Menurutnya, persimpangan merupakan salah satu titik yang membutuhkan perhatian khusus karena menjadi tempat bertemunya arus kendaraan dari berbagai arah. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap lampu lalu lintas dan pengendalian kecepatan sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Komnespol Deden Supriyatna Imhar, SIK., M.H., menegaskan bahwa Ditlantas Polda Aceh akan terus mengedepankan langkah-langkah edukatif dan persuasif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui kampanye keselamatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap pelanggaran lalu lintas memiliki risiko terhadap keselamatan. Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memberikan contoh yang baik kepada pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Kegiatan kampanye keselamatan di Simpang Surabaya juga menjadi sarana bagi personel Subdit Kamsel untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan bahwa keselamatan harus dimulai dari perilaku setiap individu ketika berada di jalan raya.
Ditlantas Polda Aceh mengajak seluruh pengguna jalan untuk menerapkan budaya tertib berlalu lintas, mulai dari menggunakan helm SNI, mengurangi kecepatan, mematuhi lampu lalu lintas, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara hingga selalu menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan kampanye keselamatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan dan persimpangan jalan, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan berkeselamatan di wilayah hukum Polda Aceh.
“Gunakan Helm SNI, Kurangi Kecepatan, Patuhi Lampu Merah. Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama.”

