Dana Salah Transfer Rp2,48 Miliar, Pria Berinisial BBP Ditangkap di Bogor

 



Bogor_||

Seorang pria berinisial BBP ditangkap oleh tim gabungan Satresmob Bareskrim Polri dan Polsek Metro Penjaringan setelah diduga menguasai uang salah transfer senilai Rp2,48 miliar.


Penangkapan dilakukan di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/8/2026). Petugas mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.


Kasus ini bermula ketika staf akunting PT HEI hendak melakukan pembayaran kargo batu bara kepada mitra bisnisnya, PT MBL. Namun, karena terjadi kesalahan saat proses transaksi, dana sebesar Rp2.480.336.710 justru terkirim ke rekening PT MLM yang diwakili oleh BBP.


Setelah menyadari adanya kekeliruan, pihak PT HEI berulang kali menghubungi BBP untuk meminta pengembalian dana tersebut. Namun, permintaan itu tidak direspons.


Pelaku bahkan disebut menghilang dan tidak dapat dihubungi, sementara dana yang salah transfer itu tetap dikuasainya.


Akibat kejadian tersebut, PT HEI mengalami kerugian hingga Rp2,48 miliar dan melaporkannya ke Polsek Metro Penjaringan.


Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan BBP di Bogor. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Red

Lebih baru Lebih lama