JURNAL INVESTIGASI MABES | BANDA ACEH,– Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh terus meningkatkan upaya preventif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) melalui kegiatan kampanye keselamatan lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel jajaran Ditlantas Polda Aceh dengan menyampaikan pesan-pesan keselamatan secara langsung kepada pengendara di sejumlah ruas jalan dan persimpangan yang menjadi titik aktivitas masyarakat, selasa( 18/8/2026)
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dengan mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Salah satu pesan keselamatan yang disampaikan kepada pengguna jalan adalah “JANGAN MENEROBOS LAMPU MERAH”. Imbauan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap rambu dan lampu lalu lintas merupakan salah satu kunci mencegah terjadinya kecelakaan.
Selain mematuhi lampu lalu lintas, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau dipengaruhi alkohol, menjaga kecepatan serta selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, sh., sik., Msi, mengatakan bahwa kampanye keselamatan lalu lintas merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sebelum terjadi pelanggaran maupun kecelakaan.
“Keselamatan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami terus mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan karena satu pelanggaran dapat berakibat fatal dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Indra.
Menurutnya, pendekatan edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu strategi penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat diharapkan tidak memandang aturan lalu lintas sebagai sesuatu yang membatasi, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan bersama.
Dirlantas Polda Aceh Kombespol Dede Supriyatna imhar, sik,m.h, menegaskan bahwa jajaran Ditlantas akan terus mengintensifkan kampanye keselamatan melalui berbagai media dan kegiatan lapangan, khususnya pada lokasi-lokasi yang memiliki tingkat aktivitas dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Mulai dari hal sederhana seperti berhenti saat lampu merah, menggunakan helm dan mematuhi rambu lalu lintas, kita sudah ikut berperan menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
Kegiatan kampanye keselamatan tersebut juga menjadi sarana bagi personel Polantas untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis, petugas memberikan pemahaman sekaligus mengajak pengguna jalan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja dan masyarakat.
Ditlantas Polda Aceh mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan. Kesadaran untuk berhenti ketika lampu merah, menghormati hak pengguna jalan lainnya dan mengendalikan kendaraan dengan bijak merupakan langkah sederhana yang dapat mencegah terjadinya kecelakaan.
Melalui kampanye keselamatan lalu lintas yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Ditlantas Polda Aceh berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, membangun kesadaran dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang semakin aman bagi seluruh pengguna jalan.
Polantas Aceh hadir untuk mengedukasi, melindungi dan melayani. Mari tertib berlalu lintas, karena keselamatan adalah kebutuhan dan tanggung jawab kita bersama.
Kegiatan kampanye keselamatan lalu lintas berlangsung dalam suasana tertib, aman dan lancar. (**)

