JURNAL INVESTIGASI MABES | PEKANBARU,– Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni, S.H., M.H. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (26/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Tenayan Raya.
Rakor dihadiri unsur UPIKA Kecamatan Tenayan Raya, Camat, Danramil 07 Tenayan Raya, BPBD Kota Pekanbaru, Damkar dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, tenaga kesehatan, Sekcam, para lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan perusahaan dan stakeholder yang berada di wilayah Tenayan Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kulim menekankan pentingnya kerja sama dan rasa tanggung jawab bersama antara tiga pilar, perusahaan, dan seluruh stakeholder dalam mencegah maupun menangani Karhutla.
Upaya pencegahan akan diperkuat melalui sosialisasi, patroli di wilayah rawan dan titik hotspot, pemetaan daerah rawan Karhutla, optimalisasi embung atau sumber air milik perusahaan, serta pemasangan imbauan pencegahan Karhutla. Apabila terjadi kebakaran, penanganan dan pendinginan akan dilakukan secara cepat dan bersama-sama dengan melibatkan tiga pilar serta stakeholder di sekitar lokasi.
Rakor juga membahas kesiapan sarana dan prasarana pemadaman Karhutla di sejumlah perusahaan, sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Sebagai tindak lanjut, disepakati pembentukan grup komunikasi Karhutla serta pengecekan langsung bersama tiga pilar terhadap kesiapan sarana dan prasarana pencegahan maupun penanganan Karhutla di perusahaan-perusahaan yang berada di Kecamatan Tenayan Raya.
Melalui rakor ini, seluruh unsur berkomitmen untuk bersama-sama mencegah, menangani, dan mengantisipasi Karhutla agar tidak meluas, sekaligus menjaga keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

