Kisruh Pengeluaran Buah Plasma Desa Sugi Waras Berlanjut, Ketua Koperasi Diduga Bertindak Arogan Saat Warga Dokumentasikan Aktivitas

 






MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN — Persoalan terkait aktivitas pengeluaran buah kelapa sawit dari lahan plasma di Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menjadi perhatian masyarakat.


Setelah sebelumnya muncul pertanyaan mengenai aktivitas pengeluaran buah saat portal akses menuju kawasan plasma disebut dalam kondisi tertutup, kini muncul informasi baru mengenai dugaan tindakan arogan ketika sejumlah masyarakat berupaya mendokumentasikan aktivitas tersebut menggunakan telepon genggam.


Berdasarkan informasi yang diterima awak media pada 13 Agustus 2026, masyarakat menyebut Ketua Koperasi Produsen Mekar Jaya, yang disebut bernama Rozim, bersama sejumlah rekannya tetap melakukan aktivitas pengeluaran buah sawit dari kawasan plasma.


Aktivitas tersebut disebut berlangsung ketika masyarakat mempertanyakan keberadaan dan kewenangan pihak yang melakukan pengeluaran buah dari kawasan tersebut.


Menurut keterangan yang diterima media, salah seorang warga bernama Sadar berupaya mengambil video menggunakan telepon genggam sebagai dokumentasi atau arsip masyarakat.


Namun, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa telepon genggam yang digunakan Sadar diduga dirampas dan kemudian dilempar.


Informasi tersebut tentu perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut karena menyangkut dugaan tindakan terhadap barang milik warga.

Apabila benar terjadi perampasan dan pelemparan telepon genggam, masyarakat berharap persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri. Pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh mekanisme hukum dengan membuat laporan resmi agar kejadian dapat diperiksa secara objektif.

Media juga belum menyimpulkan siapa yang melakukan tindakan tersebut sebelum terdapat keterangan langsung dari korban, saksi maupun pihak yang dituduhkan.


Dalam informasi yang diterima, Rozim disebut sebagai Ketua Koperasi Produsen Mekar Jaya.

Ia bersama sejumlah rekannya disebut tetap melakukan aktivitas pengeluaran buah sawit dari kawasan plasma.

Persoalan yang menjadi pertanyaan masyarakat bukan semata-mata mengenai aktivitas pengangkutan buah, melainkan juga mengenai dasar kewenangan dan prosedur pengeluaran hasil kebun tersebut.

Masyarakat sebelumnya menyebut portal menuju kawasan tersebut telah ditutup. Karena itu, warga mempertanyakan mengapa aktivitas pengeluaran buah tetap berlangsung dan siapa yang memberikan persetujuan.

Informasi yang diterima media juga menyebut bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa terlebih dahulu memberikan pemberitahuan kepada pihak yang menutup portal.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan ketegangan di lapangan.


Masyarakat meminta agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik antara kelompok masyarakat, pengurus koperasi maupun pihak lainnya.

Yang dibutuhkan saat ini adalah kejelasan.

Apabila pengeluaran buah sawit tersebut memang dilakukan berdasarkan kewenangan resmi koperasi, masyarakat meminta agar dokumen atau dasar pengelolaannya dapat dijelaskan secara terbuka.

Begitu pula apabila terdapat surat jalan, daftar buah, dokumen panen, berita acara, persetujuan pengurus, ataupun dokumen lain yang menjadi dasar pengeluaran hasil kebun, hal tersebut dinilai penting untuk diperlihatkan kepada pihak yang berkepentingan.

Sebaliknya, jika terdapat pihak yang menganggap pengeluaran buah dilakukan tanpa persetujuan atau tanpa hak, persoalan tersebut sebaiknya dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu melakukan tindakan sendiri di lapangan.


Munculnya informasi mengenai dugaan perampasan dan pelemparan telepon genggam membuat persoalan ini semakin serius.

Sebab, dokumentasi berupa video oleh masyarakat pada prinsipnya dapat menjadi bahan informasi mengenai apa yang terjadi di lapangan. Namun, apabila terjadi perselisihan mengenai pengambilan gambar, penyelesaiannya semestinya dilakukan secara tertib dan tidak menggunakan tindakan kekerasan atau intimidasi.

Karena itu, pihak-pihak yang berada di lokasi diharapkan dapat menahan diri.

Apabila benar terdapat tindakan merampas atau melempar telepon genggam milik warga, pihak yang merasa menjadi korban dapat memberikan keterangan secara resmi kepada aparat, termasuk mengenai waktu, tempat, saksi dan kronologi kejadian.

Begitu pula pihak yang disebut melakukan tindakan tersebut berhak memberikan klarifikasi dan menjelaskan versi kejadiannya.

Jurnal Investigasi Mabes menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tindakan arogan tersebut masih merupakan laporan dari masyarakat dan belum merupakan kesimpulan hukum.

Polsek Babat Toman Diminta Segera Turun ke Lokasi

Dengan semakin berkembangnya persoalan, masyarakat meminta Polsek Babat Toman melakukan pengecekan dan pengamanan apabila situasi di lapangan berpotensi menimbulkan konflik.

Kehadiran aparat dinilai penting untuk memastikan aktivitas masyarakat maupun pengeluaran hasil perkebunan tidak berujung pada keributan.

Aparat juga diharapkan dapat memeriksa beberapa hal penting, antara lain:

  • dasar kewenangan pengeluaran buah sawit;
  • status dan pengelolaan lahan plasma;
  • pihak yang bertanggung jawab atas hasil panen;
  • keberadaan surat jalan atau dokumen pengangkutan;
  • alasan portal ditutup;
  • siapa yang memberikan izin untuk melewati akses tersebut;
  • keterangan pihak koperasi;
  • keterangan warga yang berada di lokasi;
  • serta kronologi dugaan perampasan dan pelemparan telepon genggam milik warga.

Pemeriksaan tersebut diperlukan agar persoalan tidak hanya berkembang berdasarkan informasi sepihak.

Koperasi Diminta Terbuka kepada Masyarakat

Koperasi yang mengelola atau berkaitan dengan kepentingan petani plasma juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka.

Jika pengeluaran buah merupakan kegiatan resmi koperasi, masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme panen, pengangkutan dan pencatatan hasil produksi sesuai aturan internal serta ketentuan yang berlaku.

Transparansi menjadi penting karena hasil perkebunan plasma berkaitan langsung dengan kepentingan ekonomi masyarakat.

Jangan sampai persoalan administrasi, komunikasi atau perbedaan pemahaman mengenai kewenangan justru berkembang menjadi konflik horizontal.

Jangan Sampai Persoalan Portal Berujung Konflik

Portal yang menjadi salah satu titik persoalan juga perlu diperjelas statusnya.

Siapa yang memasang portal?

Atas dasar apa portal tersebut ditutup?

Siapa yang mempunyai kewenangan membuka atau memberikan akses?

Apakah portal tersebut merupakan bagian dari pengamanan kawasan perkebunan atau merupakan bentuk pembatasan akses berdasarkan kesepakatan tertentu?

Pertanyaan tersebut harus dijawab oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Jika ternyata terdapat kesepakatan antara masyarakat, koperasi, perusahaan atau pihak pengelola, maka seluruh pihak harus menghormati kesepakatan tersebut sampai terdapat keputusan baru yang sah.

Media Membuka Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan tindakan arogan, perampasan dan pelemparan telepon genggam masih berdasarkan keterangan yang diterima media dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Jurnal Investigasi Mabes membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Rozim selaku pihak yang disebut sebagai Ketua Koperasi Produsen Mekar Jaya, pengurus koperasi, pihak pengelola perkebunan, warga yang berada di lokasi, maupun pihak lainnya yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Apabila terdapat dokumen yang menunjukkan bahwa pengeluaran buah telah mendapatkan izin, keterangan tersebut akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan berikutnya.

Begitu pula apabila pihak yang disebut dalam laporan memiliki versi berbeda mengenai dugaan perampasan telepon genggam milik Sadar, media siap memuat klarifikasi secara berimbang.

Masyarakat Minta Persoalan Diselesaikan Secara Hukum

Masyarakat berharap persoalan pengeluaran buah plasma Desa Sugi Waras tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Jika ada dugaan pelanggaran, masyarakat diminta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Demikian pula pihak koperasi maupun pihak lainnya diharapkan tidak mengambil tindakan yang dapat memicu ketegangan.

Yang paling penting saat ini adalah memastikan siapa yang memiliki kewenangan mengeluarkan buah, apakah dokumen pengangkutannya lengkap, mengapa aktivitas dilakukan ketika portal disebut ditutup, serta bagaimana sebenarnya kronologi dugaan perampasan telepon genggam milik warga tersebut.

Masyarakat berharap Polsek Babat Toman segera turun melakukan pengecekan agar seluruh persoalan dapat terang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih besar.

Jurnal Investigasi Mabes akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang pemberitaan secara berimbang kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Lebih baru Lebih lama