Legalitas Jadi Prioritas, Ketua DPD LIN Sulut Edwin Assa Sambangi Kesbangpol Minahasa

 





MINAHASA — Upaya memperkuat tertib administrasi dan legalitas organisasi terus dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Utara. Ketua DPD LIN Sulut, Edwin Valentino E. Assa, melakukan pendampingan terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LIN Minahasa dalam proses pemenuhan legalitas organisasi di tingkat kabupaten,Kamis 27/8/2026

Pendampingan tersebut ditandai dengan pertemuan langsung bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa, Denny Koyansouw. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan dan aktivitas organisasi di daerah berjalan sesuai ketentuan administrasi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPD LIN Sulut Edwin Valentino E. Assa menegaskan, legalitas organisasi merupakan fondasi penting bagi setiap lembaga yang menjalankan aktivitas sosial, kemasyarakatan, maupun fungsi kontrol di tengah masyarakat.

Menurutnya, organisasi yang hadir di tengah masyarakat harus memiliki administrasi yang jelas, kepengurusan yang sah, serta memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah daerah. Hal tersebut penting agar keberadaan organisasi tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

“Pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPD dalam memastikan DPC LIN Minahasa melengkapi seluruh persyaratan legalitas dan administrasi organisasi. Kami ingin seluruh proses ditempuh secara resmi, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Edwin.

Ia menambahkan, komunikasi langsung dengan Kesbangpol menjadi langkah strategis untuk memperoleh pemahaman yang tepat mengenai mekanisme pencatatan, pendataan, serta persyaratan administrasi organisasi kemasyarakatan di daerah.

Sementara itu, pertemuan dengan Kepala Kesbangpol Minahasa Denny Koyansouw diharapkan dapat memberikan ruang koordinasi antara organisasi dan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap aktivitas DPC LIN Minahasa nantinya memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Legalitas bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Organisasi yang tertib secara administrasi akan lebih mudah menjalankan program, membangun komunikasi dengan pemerintah, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

DPD LIN Sulut juga menekankan bahwa keberadaan DPC LIN Minahasa diharapkan mampu menjalankan fungsi organisasi secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Langkah pendampingan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen DPD LIN Sulut untuk membangun struktur organisasi yang tertib hingga tingkat daerah. Dengan legalitas yang jelas dan koordinasi yang baik bersama pemerintah, LIN diharapkan mampu menjalankan peran sosial dan pengawasan masyarakat secara lebih kredibel.

Proses ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan LIN di Sulawesi Utara, sekaligus memastikan setiap jajaran organisasi bekerja berdasarkan aturan, etika, dan prinsip.

(z )

Lebih baru Lebih lama