Permudah Warga, Satlantas Polres Dharmasraya Hadirkan Layanan SIM Keliling di Pulau Punjung

 




DHARMASRAYA – •|

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang memudahkan warga melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Kantor Satpas Polres Dharmasraya.


Pada Jumat (7/8/2026), mobil layanan SIM Keliling beroperasi di Kecamatan Pulau Punjung. Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat hingga ke berbagai wilayah di Kabupaten Dharmasraya.


Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Kehadiran SIM Keliling diharapkan mampu menghemat waktu, biaya, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara.


Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Wahyuli Amra, mengimbau masyarakat agar tidak menunggu masa berlaku SIM habis sebelum melakukan perpanjangan. Menurutnya, SIM merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pengendara sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara di jalan raya.


"Layanan SIM Keliling kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami berharap warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien," ujarnya.


Selain memberikan kemudahan pelayanan, Satlantas Polres Dharmasraya juga terus mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan di jalan, serta memastikan seluruh kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara selalu dalam kondisi lengkap dan masih berlaku.


Dengan hadirnya layanan SIM Keliling secara berkala di berbagai kecamatan, diharapkan akses pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.


Ok



Lebih baru Lebih lama