Polda Jateng Imbau Masyarakat Bijak Menyikapi Ajakan Aksi di Media Sosial

 


SEMARANG — ||

Beredarnya berbagai informasi mengenai rencana penyampaian aspirasi dan ajakan aksi melalui media sosial menjadi perhatian Polda Jawa Tengah. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, bijak, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.


Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara tertib, damai, serta tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat lainnya.


Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto dalam keterangannya di Mapolda Jawa Tengah, Senin (24/8/2026).


Menurut Yuliyanto, perkembangan teknologi informasi membuat media sosial menjadi ruang komunikasi yang sangat terbuka. Informasi mengenai suatu persoalan maupun ajakan untuk mengikuti kegiatan tertentu dapat menyebar dengan cepat kepada masyarakat luas.


Kondisi tersebut, kata dia, perlu disikapi dengan kecermatan. Masyarakat diminta memastikan terlebih dahulu sumber dan kebenaran informasi sebelum mempercayai, menyebarkan, maupun mengikuti suatu ajakan yang beredar di media sosial.


“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki perhatian dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Silakan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan informasi yang diterima, sehingga tidak ada yang dirugikan akibat informasi yang belum tentu benar,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Hormati Hak Menyampaikan Pendapat

Polda Jateng menyatakan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi.

Kebebasan menyampaikan aspirasi, menurut kepolisian, harus berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya.

Karena itu, masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi diharapkan dapat melakukannya melalui cara-cara yang baik, damai, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang diperoleh dari media sosial.

Jangan Terburu-buru Sebarkan Informasi

Media sosial memungkinkan sebuah informasi menyebar hanya dalam hitungan menit. Namun, kecepatan penyebaran informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kebenaran informasi tersebut.

Polda Jateng mengingatkan masyarakat agar melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap informasi yang diterima, terutama informasi mengenai ajakan aksi, isu keamanan, maupun kabar yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Sikap kritis masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan suasana tetap nyaman bagi semua. Mari bersama-sama menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung secara damai, tertib dan tetap menghormati kepentingan masyarakat lainnya,” kata Yuliyanto.

Polda Jateng Kedepankan Komunikasi Persuasif

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jateng menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dan situasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam menghadapi berbagai dinamika tersebut, Polda Jateng mengedepankan komunikasi serta langkah-langkah persuasif.

Pendekatan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Jaga Jawa Tengah Tetap Kondusif

Polda Jateng mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

Masyarakat yang memiliki aspirasi maupun perhatian terhadap berbagai persoalan yang berkembang tetap dipersilakan menyampaikannya dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif, yang terpenting bagaimana kita menyampaikannya dengan cara yang baik,” pungkas Yuliyanto.

Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.

Dengan mengedepankan verifikasi informasi, komunikasi, toleransi, serta penyampaian aspirasi secara damai, diharapkan berbagai dinamika di masyarakat dapat dikelola dengan baik tanpa menimbulkan keresahan maupun gangguan terhadap kepentingan masyarakat lainnya.

Sumber: Humas Polri / Polda Jawa Tengah

Lebih baru Lebih lama