PASAMAN_||
JurnalInvestigasiMabes.com — Sosok AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K. kini menjadi salah satu figur yang mendapat perhatian dalam dinamika kepemimpinan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat.
AKBP Adirawa Permana Anggawisastra dipercaya memimpin Polres Pasaman sejak akhir Juli 2026, menggantikan AKBP M. Agus Hidayat, S.H., S.I.K. Sejumlah pemberitaan lokal mencatat bahwa sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Adirawa memiliki pengalaman di lingkungan kepolisian, termasuk pada fungsi lalu lintas di Polda Sumatera Barat.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Pasaman, Adirawa membawa penekanan pada profesionalitas anggota, kepastian penanganan laporan masyarakat, pemberantasan narkotika serta penguatan hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
AKBP Adirawa Permana Anggawisastra merupakan perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2007. Dalam pemberitaan mengenai kepemimpinannya di Pasaman, ia juga disebut sebagai salah satu Kapolres yang relatif muda.
Latar belakang pendidikan dan pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya hingga kemudian dipercaya memimpin institusi kepolisian di Kabupaten Pasaman.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Pasaman, Adirawa tercatat pernah menjalankan tugas pada Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, antara lain sebagai Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sumbar.
Pengalaman di bidang lalu lintas dan operasional tersebut menjadi salah satu bekal dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan kewilayahan yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Pasaman.
Tidak lama setelah menjabat, Adirawa menyampaikan penekanan mengenai pentingnya kepastian hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Dalam wawancara dengan media pada Agustus 2026, Kapolres Pasaman menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara cepat, akurat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa penanganan perkara tidak boleh dibedakan berdasarkan latar belakang seseorang.
Prinsip profesionalitas dan objektivitas, menurutnya, harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas setiap personel Polres Pasaman.
Selain penegakan hukum, pendekatan restorative justice juga disebut menjadi salah satu perhatian, sepanjang penerapannya memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pendekatan tersebut menempatkan penyelesaian perkara tidak semata-mata pada aspek penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan dan rasa keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Dengan demikian, penegakan hukum diharapkan tetap berjalan tegas sekaligus memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian jajaran Polres Pasaman adalah pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam pemberitaan pada awal Agustus 2026, AKBP Adirawa menyatakan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu prioritas jajaran Polres Pasaman.
Komitmen tersebut kemudian terlihat dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman.
Pada Agustus 2026, polisi mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Rao. Salah satu pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Sungai Manis, Kecamatan Rao.
Selain kasus sabu, jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman juga mengungkap dugaan peredaran ganja di kawasan Jalan Lintas Sumatera wilayah Kecamatan Rao pada 27 Agustus 2026.
Dalam kasus tersebut, polisi dilaporkan mengamankan 16 paket besar ganja kering yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan perkara narkotika tersebut menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung upaya kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.
Dalam menjalankan roda organisasi, AKBP Adirawa juga memimpin sejumlah serah terima jabatan pejabat utama di lingkungan Polres Pasaman.
Sertijab sejumlah pejabat tersebut berlangsung di Lapangan Apel Sanika Satyawada Mapolres Pasaman pada 7 Agustus 2026. Pergantian tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat mengenai mutasi dan rotasi jabatan di jajaran Polda Sumbar.
Beberapa jabatan yang mengalami pergantian antara lain Kabag Log, Kapolsek Bonjol dan Kapolsek Mapat Tunggul.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian dan loyalitas selama menjalankan tugas. Kepada pejabat yang menerima amanah baru, ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.
Bagi organisasi kepolisian, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika pembinaan personel sekaligus penyegaran organisasi.
Selain aspek penegakan hukum, pendekatan kepada masyarakat juga menjadi bagian dari aktivitas kepemimpinan Adirawa di Polres Pasaman.
Salah satu gambaran pendekatan tersebut terlihat ketika Polres Pasaman menerima kunjungan anak-anak TK Kemala Bhayangkari 08 Pasaman pada September 2026.
Dalam kegiatan itu, Kapolres berinteraksi langsung dengan para siswa dan memberikan edukasi sederhana mengenai tugas kepolisian, kedisiplinan serta pentingnya mematuhi aturan.
Kegiatan tersebut dikemas dengan suasana ramah dan edukatif agar anak-anak mengenal kepolisian sebagai institusi yang hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Pendekatan seperti ini menjadi bagian dari upaya membangun hubungan positif antara kepolisian dengan masyarakat sejak usia dini.
Aktivitas Kapolres Pasaman juga terlihat dalam kegiatan keluarga besar Polres Pasaman bersama Bhayangkari.
Pada 11 September 2026, AKBP Adirawa menghadiri kegiatan senam bersama dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 tahun 2026 di Lapangan Apel Sanika Satya Wada Mapolres Pasaman.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pejabat utama, personel Polres Pasaman, personel Polsek jajaran, Polwan serta pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Pasaman.
Kegiatan olahraga bersama tersebut tidak hanya menjadi aktivitas kebugaran, tetapi juga menjadi ruang memperkuat silaturahmi dan komunikasi antara personel kepolisian, Polwan dan Bhayangkari.
Sebagai Kapolres, AKBP Adirawa Permana Anggawisastra menghadapi wilayah hukum dengan karakteristik dan persoalan yang beragam.
Keamanan dan ketertiban masyarakat, pemberantasan narkotika, penanganan laporan warga, pelayanan kepolisian serta penguatan komunikasi dengan masyarakat merupakan sejumlah aspek yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Karena itu, keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya bergantung pada pimpinan, tetapi juga pada soliditas seluruh jajaran, koordinasi lintas sektor serta partisipasi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, keterbukaan terhadap informasi masyarakat dan kepastian dalam penanganan setiap laporan menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik.
Kepemimpinan AKBP Adirawa Permana Anggawisastra di Polres Pasaman masih tergolong baru. Namun, sejumlah kegiatan dan pernyataan yang disampaikan sejak awal masa jabatannya menunjukkan adanya penekanan pada profesionalitas, kepastian hukum, pemberantasan narkotika dan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Ke depan, masyarakat tentu akan melihat bagaimana komitmen tersebut diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bagi masyarakat Pasaman, kehadiran kepolisian bukan hanya dibutuhkan ketika terjadi tindak pidana. Polisi juga diharapkan hadir dalam pencegahan, pelayanan, pengayoman, penyelesaian persoalan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
Dengan prinsip profesionalitas, objektivitas dan pelayanan yang humanis, Polres Pasaman di bawah kepemimpinan AKBP Adirawa Permana Anggawisastra diharapkan terus memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, media dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Pasaman.
JurnalInvestigasiMabes.com akan terus mengikuti perkembangan kinerja dan berbagai kebijakan Polres Pasaman, termasuk upaya pemberantasan narkotika, pelayanan masyarakat serta penanganan berbagai persoalan hukum di wilayah Kabupaten Pasaman.
Taruna32

