Di Duga PJ Kepala Desa Lawe Bekung Tampahan Korupsi Dana Desa Tahun 2024-2025,,




Rabu, 09 September 2026

Jurnalinvestigasimabes.com||

Aceh Tenggara, Aceh - Ratusan Juta Dana Desa Lawe Bekung tampahan Kecamatan  badar Aceh Tenggara di duga di korupsi oleh oknum pengulunya dari sejumlah proyek desa tahun 2024-2025, dengan berbangai modus,


Adapun dugaan praktek modus masalah dalam Pengelolaan dana desa lawe Bekung tampahan oleh oknum pengulu setempat adalah dugaan tidak transparan ya Pengelolaan dana desa, dugaan fiktif di sejumlah kegiatan dan pengurangan volume pekerjaan yang di duga tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis sebagaimana mestinya sesuai Rencana Kegiatan yang ada.


Di Tahun 2025 masyarakat Lawe Bekung tampahan menerangkan pembuatan rabat beton jalan perkebun yang sempat ambelas, dan ada perbaikan namun biayanya di kutip dari masyarakat yang melintasi jalan tersebut tatapi masih di anggarkan dari dana desa lawe Bekung tampahan.ungkapnya


Adapun sejumlah item yang menjadi sorotan warga di tahun 2024 antara lain.-penyelenggaraan festival kesenian 35.000.000 jt

-pengadaa/penyelenggaran pos keamanan desa 20.000.000 JT

-kegiatan sub bidang kawasa pemukiman 12.000.000 JT

-pengelolaan dan pembuatan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa 10.000.000 JT

-pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana posyandu/polindes 10.130.000 JT 

-penyelenggaraan posyandu(makanan tambahan kelas ibu hamil,kelas lansia.insentif kader posyandu) 32.750.000 JT

-peyediaan oprasional pemerintah desa (ATK,honor,PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran,pakaian dinas/atribut, listrik/telpon,dll 30.500.000

-peyusunan dokumen kalangan desa (APBDes/APBDes perubahan /lpj APBDes dan seluruh dokumen terkait) 16.150.000 JT

-penyelenggaraan musyawarah desa 6.000.000 JT

-penyelenggaraan musyawarah perencanaan desa.musdes dan Musrenbang 7.000.000 JT

-peyusunan/pendataan/pemutakhiran profil desa(profil kependudukan dan potensi desa) 14.500.000 JT

-penguatan ketahanan pangan tingkat desa(lumbung desa dll) 337.325.000 JT


Sedangkan rincian  di tahun 2025

-pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat 15.000.000 JT

Pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa 9.000.000 JT

-pengelolaan perpustakaan desa dan buku buku 6.700.000 JT

Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani 40.000.000 JT

-penyelenggaraan posyandu 20.000.000 JT

-Kegiatan sub bidang kawasan permukiman 11.000.000 JT

-Oprasional pemerintah desa 12.000.000 JT

-peyediaan oprasional pemerintah desa ATK honor PKPKD dan PPKD perlengkapan kantor pakaian dinas 15.000.000 JT

-penguatan ketahanan pangan tingkat desa lumbung desa dll 169.626.400 JT


Oleh karena itu sejumlah warga, minta persoalan tersebut perlu diproses karena mereka mempertanyakan kesesuaian antara anggaran yang tercantum dalam APBDes dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.


“Kami meminta seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024-2025 diperiksa secara terbuka. Kalau memang sesuai, tentu harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan realisasi di lapangan,” ujar salah seorang warga. 


Namun awak media Jurnalinvestigasimabes sudah berulang kali mencoba konfirmasi tidak ada tanggapan oleh kepala desa Lawe Bekung tampahan sampai berita ini ditulis.





#Amran Sagala 

Lebih baru Lebih lama