DPP Lembaga Aliansi Indonesia & Aktivis Pers Indonesia Mendesak Kepada Bapak Gubernur Banten & Ibu Bupati Pandeglang Segera Turun Serta Proses Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Itoh

 




Pandeglang Banten -||

 Ibu Itoh seorang Janda LANSIA dari Warga Masyarakat Kampung Bojong, Desa Cikuya, RT : 007 RW : 001, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menuturkan kisah pilunya saat ditemui Oleh tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia & Pimpinan Redaksi Media Aktivis Pers - Indonesia di halaman keluarganya di Kampung Bojong RT 007 RW 001 Desa Cikuya Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Pada Hari Sabtu 12 September 2026. 


Kurang lebihnya sudah hampir 1 Tahun Ibu Itoh telah ditinggal mati dunia oleh suami, wafatnya suami tercinta yang dulunya sangat aktif sebagai Ketua RT di Desa Cikuya, namun setelah meninggalnya sang suami dari Ibu Itoh, serta kini Ibu Itoh bertahan hidup bersama kedua orang anak yatim nya yang masih di bawah umur tinggal di dalam rumah yang sangat tidak layak untuk di huni, dinding bilik sudah lapuk, lantai rusak, atap bocor dan tidak ada MCK yang layak.


Setiap musim hujan, air masuk dan menggenangi seisi rumah sampai anaknya tidur dengan kasur yang kebasahan, ditambah lagi dengan kondisi ekonomi serba kekurangan, perbaikan rumah mustahil dilakukan.


Saya bersama ke 2 anak yatim saya kalau pada saat hujan semuanya bocor, saya kebingungan pasrah mau diapakan lagi, saya sudah tidak punya apapun serta di timpa musibah ditinggalkan oleh Almarhum bapaknya anak-anak saya, 


 Saya semakin bingung dan sedih harus mengadu kepada siapa lagi, untuk meminta bantuan memperbaiki rumah saya yang sudah tidak layak untuk di tempati,_” Ujar Ibu Itoh dengan mata berkaca-kaca.


Saudara Itoh pun menyampaikan permohonan kepada para Pejabat Instansi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah :


“_ Tolong saya Bapak / Ibu pejabat Provinsi maupun Daerah, saya sangat memohon dengan segala hormat Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal H. Prabowo Subianto, Bapak Gubernur Banten, Ibu Bupati Pandeglang, Bapak Camat Sukaresmi, Bapak Kepala Desa Cikuya dan Seluruh Kepala Instansi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah, serta Bapak Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, untuk segera membantu teralisasikan program bantuan pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah untuk Bedah Renovasi Rumah Tidak Layak Huni & Program Bantuan Sosial bagi warga masyarakat miskin.


Saya sangat memohon meminta tolong karena harus kepada siapa lagi saya mengadu, kalianlah perwakilan dari aspirasi suara warga masyarakat para pejabat provinsi dan daerah, bantu saya segera merefleksikan kelayakan rumah tempat tinggal untuk saya dan buat kedua anak yatim saya, Ujar Ibu Itoh sambil bersedih_”.



Kondisi rumah Ibu Itoh ini Berpotensi bertentangan dengan kewajiban negara. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) menjamin setiap warga negara berhak bertempat tinggal yang layak. Dan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Pasal 22 mewajibkan Pemerintah Pusat dan Daerah memenuhi rumah bagi masyarakat yang rendah.


Kebijakan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, apalagi ini sudah menjadi program bantuan unggulan dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah dan perintah langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal H. Prabowo Subianto. 


DPP Lembaga Aliansi Indonesia & Pimpinan Redaksi Media Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id Herry Setiawan, SH, C.BJ., C.EJ. sangat berharap penuh dan meminta bantuan secara mendesak Kepada Bapak Gubernur Banten, Ibu Bupati Pandeglang, Bapak Camat Sukaresmi, serta Bapak Kepala Desa Cikuya dan Beberapa Instansi Pemerintah Daerah Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, agar segera membedah rumahnya Keluarga IBU ITOH yang sangat tidak layak sekali untuk di tempati, serta kalian harus segera turun langsung ke lokasi Kampung Bojong RT : 007 RW : 001 Desa Cikuya Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, untuk segera melakukan peninjauan dan mendata keluarga Ibu Itoh sebagai penerima program bantuan Bedah Rumah / RTLH, dan memberikan juga beliau program Bantuan Sosial ( BANSOS ). 


 Karena keluarga Ibu Itoh sangat membutuhkan uluran tangan bantuan dari kalian Pejabat Provinsi, dan Pejabat Daerah, segera kalian turun ke lapangan bantu warganya yang sangat miskin yang membutuhkan bantuan kalian, Ucap Herry Setiawan, SH "_. 


Lembaga Aliansi Indonesia & Redaksi Media Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id juga meminta dengan tegas kepada para Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah Maupun Pemerintah Desa Cikuya dan Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten segera menyarankan nama Ibu Itoh sebagai penerima bantuan sosial dan bantuan memulai bedah rumah yang tidak layak huni. 


Statusnya sebagai seorang janda yang ditinggal meninggal oleh suaminya, dengan kedua anak yatim serta hidup dalam kemiskinan sangat layak untuk diperhitungkan dan diprioritaskan sebagai penerima bantuan untuk warga masyarakat bawah yang tidak mampu.


Program pemerintah Renovasi Bedah rumah yang tidak layak huni adalah hak bagi seluruh warga masyarakat bawah yang sangat miskin atau kurang mampu, bukan belas kasihan yang mereka mau tapi kewajiban Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten & Desa yang wajib membantu memberikan bantuan, kenyamanan bagi warga masyarakatnya sendiri dengan berjalannya program merefleksikan bedah rumah.


Reporter : Adi Prasetyo Kepala Divisi Intelijen, Investigasi & Monitoring Redaksi

Lebih baru Lebih lama