GUS LILUR UNGKAP DUGAAN ALIRAN RP480 MILIAR KE MUKTAMAR NU, NAMA NUSRON WAHID DAN GUS IPUL DISEBUT



JAKARTA — ||

Dugaan adanya aliran dana dalam jumlah fantastis ke penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Tokoh NU Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur mengungkap klaim mengenai pergerakan uang sekitar Rp480 miliar yang menurut keterangannya berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar NU.


Pernyataan tersebut disampaikan Gus Lilur dalam perbincangan podcast Madilog pada Selasa (22/9/2026). Ia mengaku memperoleh informasi secara informal dari sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menurut Gus Lilur, informasi yang diterimanya menyebut adanya dua mobil Toyota Land Cruiser yang diangkut menggunakan kendaraan towing dari kawasan Jakarta menuju Jombang. Kendaraan tersebut, menurut klaim yang ia sampaikan, membawa uang dengan nilai sekitar Rp480 miliar.


“Land Cruiser ini membawa uang kira-kira Rp480 miliar,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya yang kemudian diberitakan sejumlah media.


Ia juga memaparkan dugaan komposisi dana tersebut. Sekitar Rp150 miliar disebut berasal dari oknum institusi yang ia samarkan sebagai institusi P, sementara Rp150 miliar lainnya disebut berasal dari oknum institusi B.


Adapun sekitar Rp180 miliar sisanya, menurut Gus Lilur, dikaitkan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.


“Nah, Rp180 miliar itu dikabarkan kreasinya NW. Ya, NW itu Nusron Wahid,” kata Gus Lilur sebagaimana dikutip sejumlah media.


Gus Lilur juga mengaitkan dugaan tersebut dengan perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang sedang ditangani KPK. Dalam perkara tersebut, KPK disebut telah menetapkan delapan tersangka dan menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam bentuk rupiah serta sejumlah valuta asing. Namun, dugaan hubungan antara uang perkara tersebut dengan pembiayaan Muktamar NU masih menjadi bagian yang perlu dibuktikan melalui proses hukum.


MINTA KPK TABAYUN


Dalam keterangannya, Gus Lilur juga meminta KPK melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang menurutnya mengetahui dugaan pemberian uang dalam rangkaian Muktamar.


Ia menyebut adanya informasi bahwa seorang kiai disebut mengembalikan uang setelah pelaksanaan Muktamar. Gus Lilur meminta informasi tersebut diklarifikasi langsung oleh penyidik agar dapat diketahui apakah benar terjadi pemberian uang sebagaimana yang ia dengar.


Menurut pemberitaan Suara.com, Gus Lilur menyebut angka Rp500 juta untuk masing-masing Ketua Tanfidziyah PCNU dan Rais Syuriyah PCNU. Dengan asumsi sekitar 400 cabang, ia memperkirakan kebutuhan dana dapat mencapai sekitar Rp400 miliar. Pernyataan tersebut merupakan perhitungan dan klaim Gus Lilur, bukan temuan hukum yang telah dinyatakan terbukti.


GUS IPUL BANTAH DAN SIAP TEMPUH JALUR HUKUM


Di tengah munculnya tudingan tersebut, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan bantahan.


Gus Ipul, yang ketika Muktamar ke-35 NU berlangsung menjabat sebagai Ketua Organizing Committee (OC), membantah adanya aliran dana hasil korupsi dari perkara di lingkungan ATR/BPN untuk membiayai Muktamar NU.


Ia meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut menunjukkan bukti. Gus Ipul juga menyatakan sedang menyiapkan langkah hukum berupa somasi terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan yang menurutnya tidak benar.


Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026. Dugaan aliran dana tersebut kini menjadi perhatian karena muncul bersamaan dengan proses penyidikan KPK terhadap perkara dugaan suap pertanahan.


Hingga saat ini, klaim mengenai aliran Rp480 miliar ke Muktamar NU belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. KPK masih menjadi pihak yang berwenang untuk menjelaskan hasil penyidikan serta memastikan apakah terdapat hubungan antara perkara yang sedang ditangani dengan pembiayaan Muktamar.


Dengan adanya bantahan dari Gus Ipul dan belum adanya putusan atau kesimpulan hukum yang menetapkan tudingan tersebut sebagai fakta, publik perlu menunggu proses klarifikasi dan penyidikan lebih lanjut.


Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, terutama terkait asal-usul dana, mekanisme pembiayaan Muktamar, serta apakah benar terdapat aliran dana dari perkara korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan forum tertinggi organisasi NU tersebut.


Red.

Lebih baru Lebih lama