ACEH BARAT – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan Masyarakat terus dilakukan di Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Linmas, Satgas Pageu Gampong, Ketua Pemuda Gampong bersama masyarakat bersinergi dengan Babinsa Kodim 0105/Aceh Barat melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada warga maupun para pengunjung yang masih beraktivitas menjelang masuknya waktu Shalat Magrib.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, terkait penertiban aktivitas di sejumlah titik keramaian menjelang dikumandangkannya Azan Magrib.
Dalam imbauan tersebut, sekitar 15 menit Menjelang Di kumandangkan Azan Magrib, aktivitas Masyarakat di kawasan kafe, pedagang kaki lima (PKL), area Lapangan Teuku Umar serta kawasan Pelabuhan Jetty Ujong Karang diharapkan dihentikan sementara.
Masyarakat dan pengunjung diminta tidak melakukan aktivitas nongkrong maupun bersantai di lokasi tersebut hingga memasuki waktu yang telah ditentukan.
Menindaklanjuti imbauan tersebut, unsur Ketua Pemuda, Satgas Pageu Gampong, Linmas dan Babinsa turun langsung melakukan pemantauan dan penertiban secara persuasif.
JETTY UJONG KARANG JADI TITIK PEMANTAUAN
Penertiban diawali dari kawasan Pelabuhan Jetty Ujong Karang yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi keramaian masyarakat untuk menikmati suasana sore dan keindahan matahari terbenam.
Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengunjung agar meninggalkan kawasan tersebut menjelang azan Magrib.
Selanjutnya, pemantauan dilanjutkan ke sejumlah kafe dan lokasi usaha yang berada di wilayah Gampong Suak Indrapuri.
Langkah tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati waktu pelaksanaan ibadah Shalat Magrib.
BALAPAN LIAR DAN KNALPOT BRONG TURUT DISOROT
Selain penertiban menjelang Magrib, Tim gabungan juga memberikan perhatian terhadap aktivitas sejumlah remaja yang diduga melakukan aksi balapan liar menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai ketentuan atau yang umum disebut ( knalpot brong )di kawasan Pelabuhan Jetty Ujong Karang.
Suara ( knalpot brong) yang bising serta aksi kebut-kebutan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan menimbulkan risiko kecelakaan bagi diri sendiri serta membahayakan pengendara lainnya.
Terhadap remaja yang ditemukan melakukan pelanggaran, petugas memberikan teguran dan pembinaan.
Apabila terdapat tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum atau ketertiban umum, penanganannya dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Upaya pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan Efek edukatif agar para remaja tidak kembali melakukan aksi balapan liar maupun menggunakan (knalpot brong) yang mengganggu ketenteraman warga.
SINERGI UNTUK CIPTAKAN LINGKUNGAN YANG AMAN DAN TERTIB
Ketua Pemuda Gampong, Satgas Pageu Gampong, Linmas, Babinsa serta masyarakat berkomitmen untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan pengawasan dan pemberian imbauan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya gangguan ketertiban.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan adanya sinergi antara unsur pemerintahan gampong, ketua Pemuda, Linmas, Satgas Pageu Gampong, Babinsa dan masyarakat, diharapkan Gampong Suak Indrapuri dapat menjadi lingkungan yang semakin aman, tertib dan nyaman.
Bebas dari balapan liar, suara knalpot yang mengganggu, serta aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman masyarakat menjadi harapan bersama.(***)
Redaksi : Teuku Edi Nur Saputra,S.Sos.,
Editor : T.R. Ade Pratama Putra,S.E.,
Copyright © Tim Jurnal investigasi Mabes ACEH 2026








