Pekalongan_||
Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) yang digelar pada Kamis, 10 September 2026, di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menuai sorotan publik.
Pawai yang disebut mengusung tema Maulid Nabi dan kreasi seni tersebut diikuti sekitar 25 barisan peserta serta dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan.
Rangkaian karnaval mengawali perjalanan dari Simbang Kulon ke arah selatan, kemudian bergerak ke timur melewati Jalan Raya Simbang Wetan hingga kawasan Bendo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi sekaligus hiburan dan kreasi seni masyarakat.
Namun, di tengah kemeriahan acara, muncul sejumlah hal yang memicu pertanyaan dan perdebatan di kalangan masyarakat. Selain kabar mengenai keributan, umpatan, serta kemacetan selama pelaksanaan, perhatian publik tertuju pada salah satu kelompok peserta yang menampilkan karakter menyerupai sosok setan bertanduk.
Berdasarkan foto yang beredar, kelompok tersebut terlihat mengenakan kostum bertanduk, membawa kambing, peti mati, serta benda menyerupai kitab berwarna hitam. Dalam rangkaian penampilannya, juga terlihat adanya adegan penyembelihan kambing di lokasi acara.
Pemandangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan: apakah adegan penyembelihan hewan di tengah khalayak umum memang menjadi bagian dari konsep seni karnaval, atau terdapat maksud lain di balik penampilan tersebut?
Kostum Bertanduk dan Adegan Penyembelihan Jadi Sorotan
Sejumlah masyarakat menilai, kreativitas dalam pawai seharusnya tetap mempertimbangkan norma agama, budaya, serta kepatutan di ruang publik, terlebih kegiatan tersebut digelar dalam suasana peringatan Maulid Nabi.
Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan bahwa kelompok tersebut merupakan penganut Satanisme, pemuja setan, atau bagian dari aliran kepercayaan tertentu. Penampilan dengan karakter menyeramkan dan simbol-simbol tertentu tidak dapat dijadikan bukti tunggal untuk menyimpulkan identitas maupun keyakinan seseorang.
Karena itu, dugaan yang beredar di masyarakat perlu disikapi secara hati-hati. Jika benar terdapat unsur ritual keagamaan atau kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan acara, hal tersebut tentu perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak panitia maupun peserta.
Panitia Diminta Beri Penjelasan
Sorotan berikutnya tertuju pada proses kurasi peserta. Masyarakat mempertanyakan bagaimana kelompok dengan konsep penampilan tersebut dapat mengikuti karnaval yang berada dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi.
Apakah panitia telah menetapkan tata tertib yang mengatur simbol, kostum, properti, serta adegan yang diperbolehkan selama pawai?
Apakah seluruh peserta telah melalui proses pemeriksaan konsep penampilan sebelum mengikuti kegiatan?
Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Panitia diharapkan memberikan klarifikasi mengenai identitas kelompok, tujuan penampilan, asal-usul konsep, serta alasan dimasukkannya adegan penyembelihan kambing dalam rangkaian karnaval.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran aturan, tindakan yang sesuai perlu dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan tuduhan atau spekulasi.
Maulid Nabi dan Batas Kreativitas
Peringatan Maulid Nabi pada dasarnya merupakan momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW, memperkuat kecintaan kepada Rasulullah, serta menumbuhkan nilai-nilai keteladanan, persaudaraan, dan akhlak mulia.
Kreasi seni dalam kegiatan masyarakat tentu dapat menjadi sarana hiburan dan ekspresi budaya. Namun, kreativitas tetap perlu memperhatikan konteks acara, norma kesopanan, ketertiban umum, serta sensitivitas keagamaan masyarakat setempat.
Kabupaten Pekalongan yang selama ini dikenal dengan identitas sebagai daerah religius dan kota santri tentu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar kegiatan publik tetap sejalan dengan nilai-nilai tersebut.
Tetap Waspada.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat luas perlu memiliki pengawasan dan aturan yang jelas. Panitia tidak cukup hanya memastikan acara berlangsung meriah, tetapi juga harus memperhatikan substansi penampilan, keamanan, ketertiban, serta kesesuaian dengan tema kegiatan.
Jika terdapat dugaan adanya kegiatan keagamaan atau ritual yang menyimpang, persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Simbang Kulon Night Carnival telah berlalu, tetapi pertanyaan mengenai batas kreativitas, tanggung jawab panitia, dan kesesuaian penampilan dengan semangat Maulid Nabi masih perlu dijawab.
Klarifikasi resmi dari panitia dan pihak terkait menjadi penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi fitnah, sekaligus memastikan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.
Uki007


