JAWA BARAT — ||
Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Hal tersebut sejalan dengan semangat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mengedepankan pelayanan profesional, transparan, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu bentuk pelayanan yang mendapat perhatian adalah pelayanan kunjungan bagi keluarga dan masyarakat yang hendak menemui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Waru.
Dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, Lapas Waru menyediakan mekanisme pendaftaran kunjungan yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JAWARA KURING. Sistem tersebut menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan bagi pengunjung sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan secara lebih praktis tanpa harus seluruhnya dilakukan secara manual.
Masyarakat yang hendak melakukan kunjungan dapat mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas. Untuk jadwal tertentu, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JAWARA KURING, termasuk pada hari Jumat dan Sabtu, sesuai dengan ketentuan serta jadwal pelayanan yang berlaku.
Selain melalui sistem online, masyarakat juga tetap dapat melakukan pendaftaran secara langsung di Lapas Waru dengan mengikuti ketentuan dan ketersediaan kuota pengunjung.
Pelayanan Berbasis Kemudahan dan Transparansi.Penerapan sistem pendaftaran kunjungan secara online merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin mudah diakses masyarakat.
Dengan adanya mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui prosedur kunjungan dengan lebih jelas, mempersiapkan persyaratan yang diperlukan, serta menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan yang tersedia.
Sementara bagi pengunjung yang melakukan pendaftaran langsung, pelayanan tetap diberikan dengan memperhatikan kuota kunjungan dan ketentuan yang berlaku di Lapas Waru.
Hal ini penting untuk menjaga agar pelaksanaan kunjungan berlangsung tertib, aman dan nyaman, baik bagi pengunjung maupun bagi Warga Binaan.
Pelayanan tersebut juga mencerminkan semangat “Bersih Melayani”, di mana masyarakat mendapatkan akses pelayanan sesuai prosedur tanpa harus melalui mekanisme yang berbelit-belit.
Sejalan dengan Semangat PASTI.Pelayanan Pemasyarakatan juga tidak terlepas dari nilai PASTI, yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
Nilai profesional diwujudkan melalui pelaksanaan pelayanan sesuai standar dan prosedur. Akuntabilitas menjadi bagian penting agar setiap proses pelayanan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara transparansi diwujudkan melalui informasi mengenai mekanisme pendaftaran dan ketentuan kunjungan. Adapun inovasi terlihat dari pemanfaatan teknologi melalui sistem pendaftaran secara online.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan Pemasyarakatan kepada masyarakat.
Pemasyarakatan pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai pelaksanaan pembinaan terhadap Warga Binaan, tetapi juga bagaimana lembaga Pemasyarakatan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada keluarga WBP dan masyarakat yang berhubungan langsung dengan layanan Pemasyarakatan.
Masyarakat Tetap Diminta Mengikuti Ketentuan.Dalam pelaksanaan kunjungan, masyarakat diharapkan memperhatikan jadwal dan kuota yang tersedia. Pengunjung juga perlu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum datang ke Lapas.
Bagi masyarakat yang memilih menggunakan aplikasi JAWARA KURING, pendaftaran dapat dilakukan sesuai mekanisme yang tersedia pada aplikasi tersebut.
Sedangkan bagi masyarakat yang melakukan pendaftaran secara langsung, pelayanan diberikan dengan mempertimbangkan kuota pengunjung pada hari tersebut.
Dengan sistem tersebut, diharapkan tidak terjadi penumpukan pengunjung dan proses pelayanan dapat berlangsung lebih tertib.
Pelayanan Humanis untuk Keluarga Warga Binaan.Kunjungan keluarga memiliki arti penting dalam proses pembinaan Warga Binaan. Dukungan keluarga dapat menjadi bagian dari motivasi bagi WBP untuk menjalani proses pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Karena itu, pelayanan kepada pengunjung tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan Pemasyarakatan yang memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan.
Pelayanan yang cepat, tertib, ramah dan transparan menjadi harapan masyarakat ketika berhubungan dengan institusi Pemasyarakatan.
Semangat tersebut sejalan dengan arah baru Pemasyarakatan yang menempatkan keberadaan lembaga Pemasyarakatan agar tidak hanya berorientasi pada pembinaan di dalam Lapas, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih luas.
Lapas Waru diharapkan terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi dalam sistem pendaftaran menjadi salah satu langkah untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan lebih mudah dan efisien.
Di sisi lain, mekanisme pendaftaran langsung tetap menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami kendala atau memilih datang langsung, tentunya dengan mengikuti ketentuan dan kuota yang telah ditetapkan.
Dengan perpaduan pelayanan digital dan pelayanan langsung tersebut, masyarakat memiliki pilihan dalam mengakses layanan kunjungan.
Pada akhirnya, kualitas pelayanan menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan.
Semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat” diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, transparan, humanis dan mudah diakses.
Lapas Waru pun diharapkan terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya keluarga Warga Binaan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban dan kepatuhan terhadap seluruh aturan yang berlaku.
Red /Irwan


