Penggerebekan pabrik rumahan pembuatan tembakau sintetis (sinte) seberat 150,8 kg dan senilai 15 miliar




BANDUNG BARAT —||

 Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Pangauban Silih Asih, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga dijadikan tempat memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan sinte.seberat 150.8 kilogram dan senilai 15 miliar.


Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas di rumah tersebut. Warga menduga terdapat kegiatan yang tidak biasa dan berlangsung di lokasi tersebut.


Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, Iptu Reyhan Kusuma, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat. Informasi dari warga kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi dengan melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang dilaporkan.


“Penggerebekan dilakukan sebagai respons atas adanya aduan dari masyarakat,” ujar Iptu Reyhan Kusuma.

Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah yang berada di Perumahan Pangauban Silih Asih, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menduga rumah itu digunakan sebagai lokasi aktivitas produksi tembakau sintetis.


Pengungkapan ini menjadi perhatian karena produksi dan peredaran narkotika tidak hanya membahayakan para penggunanya, tetapi juga dapat merusak lingkungan sosial di sekitar lokasi. Peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat dinilai sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Barang bukti dan hasil pemeriksaan di lokasi juga menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.


Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.

Uki007

Lebih baru Lebih lama