Silaturahmi Ade Gusmaputra dengan Kapolres Pasaman, Perkuat Sinergitas Polri dan Media dalam Keterbukaan Informasi Publik

 






PASAMAN, JurnalInvestigasiMabes.com — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan sinergitas antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan insan pers, Ade Gusmaputra melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kapolres Pasaman yang baru, AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, SIK


Silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kemitraan antara jajaran Polres Pasaman dengan media, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang dan bertanggung jawab.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pasaman didampingi Kasat Reskrim IPTU Hadyan Hawari, S.Tr.K., SIK, M.Si. , yang juga merupakan pejabat baru di Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman. Jabatan Kasat Reskrim sebelumnya diserahterimakan kepada IPTU Hadyan Hawari dalam rangkaian sertijab pejabat utama Polres Pasaman pada 7 Agustus 2026.



Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas pentingnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan media dalam menjalankan fungsi masing-masing.


Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara kepolisian memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman serta penegakan hukum.


Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka antara kedua pihak dinilai penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Hubungan antara Polri dan media bukan hanya sebatas hubungan pemberitaan, tetapi juga menjadi bagian dari komunikasi publik. Informasi mengenai pelayanan kepolisian, situasi kamtibmas, penanganan perkara maupun kegiatan sosial kemasyarakatan perlu disampaikan berdasarkan fakta dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra juga telah menerima sejumlah kunjungan insan pers dan menyampaikan pentingnya hubungan harmonis antara kepolisian dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat serta berimbang kepada masyarakat.


Dalam silaturahmi tersebut, perhatian juga tertuju pada berbagai tantangan yang dihadapi Kapolres Pasaman bersama jajaran dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Pasaman.

Sebagai pejabat baru yang memimpin Polres Pasaman, AKBP Adirawa Permana Anggawisastra tentu dihadapkan pada dinamika tugas yang beragam. Mulai dari menjaga keamanan dan mendamaikan masyarakat, menanggapi laporan masyarakat, meningkatkan pelayanan kepolisian, hingga menangani berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Media dapat menjadi salah satu mitra komunikasi dalam menyampaikan berbagai informasi tersebut kepada publik secara proporsional.

Namun demikian, fungsi kontrol sosial media tetap harus berjalan sesuai prinsip jurnalistik. Setiap informasi yang diperoleh perlu dilakukan verifikasi, konfirmasi dan disajikan secara berimbang sehingga tidak merugikan pihak mana pun.


Kehadiran IPTU Hadyan Hawari, S.Tr.K., SIK, M.Si. dalam pertemuan tersebut juga menjadi perhatian. Sebagai Kasat Reskrim yang baru, Hadyan memiliki tugas penting dalam menangani berbagai perkara pidana di wilayah hukum Polres Pasaman.

Dalam pemberitaan pada bulan September 2026, Hadyan menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian kepolisian, namun tetap harus melalui proses verifikasi dan pendalaman untuk memastikan fakta serta unsur hukumnya.

Hal tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi antara masyarakat, media dan kepolisian dalam setiap persoalan hukum.

Media dapat membantu menyampaikan informasi awal dari masyarakat, sedangkan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tetap berada pada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pers dan Polri Sama-Sama Memiliki Tanggung Jawab kepada Publik

Sinergitas antara Polri dan media diharapkan tidak hanya membangunkan ketika terjadi suatu perkara, tetapi juga dalam kegiatan pencegahan, edukasi serta penyampaian informasi kamtibmas.

Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai berbagai program dan pelayanan kepolisian secara lebih jelas.

Di sisi lain, kepolisian juga dapat memperoleh informasi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat melalui pemberitaan media.

Sinergitas tersebut tentunya tetap harus menjaga independensi masing-masing pihak. Polri menjalankan tugas berdasarkan kewenangan dan aturan hukum, sementara pers menjalankan fungsi jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.


Keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Informasi yang disampaikan secara cepat, tepat dan berimbang dapat membantu masyarakat memahami suatu permasalahan tanpa macet pada informasi yang belum terverifikasi.

Dalam konteks tersebut, hubungan komunikasi antara Kapolres Pasaman, jajaran pejabat utama dan insan pers perlu terus dijaga.

Silaturahmi Ade Gusmaputra dengan Kapolres Pasaman diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang semakin baik antara media dan kepolisian.

Bukan hanya dalam hal pemberitaan, tetapi juga dalam menciptakan ruang komunikasi yang sehat, terbuka dan profesional.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan Polri dan media dapat bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Pasaman , terutama dalam menjaga situasi kamtibmas, memberikan edukasi hukum dan menyampaikan informasi masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Silaturahmi tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa hubungan antara media dan kepolisian perlu terus dibangun melalui komunikasi, koordinasi dan saling menghormati fungsi masing-masing demi kepentingan masyarakat.

JurnalInvestigasiMabes.com — Tajam dalam investigasi, berimbang dalam pemberitaan.

Ade gusma putra


Lebih baru Lebih lama