BANDUNG, JAWA BARAT.
JURNAL INVESTIGASI MABES_||
Pengungkapan mengejutkan terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Tiga lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal digerebek aparat kepolisian pada Minggu (18/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan total potensi produksi dari barang bukti dan bahan baku yang ditemukan mencapai 256 juta butir obat keras jenis tramadol dan Hexymer.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena besarnya jumlah obat yang ditemukan serta dugaan penyamaran aktivitas produksi di balik usaha yang disebut-sebut sebagai pabrik makanan kucing.
Lima Orang Ditangkap, Tiga Lokasi Produksi Diungkap
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam konferensi pers Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Hengki, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pelaku di Tol Purbaleunyi Kilometer 125. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sekitar 600.000 butir Hexymer.
Pemeriksaan terhadap tersangka kemudian mengarahkan penyidik pada sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras di wilayah Bandung, termasuk kawasan Kopo, Pasir Koja, dan Bizpark.
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi menangkap lima orang berinisial P, R, Mf, F, dan A. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas yang sedang diselidiki, mulai dari proses produksi hingga penjualan dan pembelian.
Penyidik masih perlu mendalami pembagian peran setiap orang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi obat keras tersebut.
Produksi Skala Besar, Diperkirakan Mencapai Jutaan Butir per Hari
Dua lokasi yang digerebek berada di kawasan pergudangan Bizpark, sedangkan satu lokasi lainnya berada di kawasan Taman Kopo Indah, dekat permukiman warga.
Menurut keterangan yang diberitakan, setiap lokasi diperkirakan mampu memproduksi hingga delapan juta butir obat per hari. Sementara itu, estimasi 256 juta butir mencakup potensi produksi berdasarkan barang bukti dan bahan baku yang ditemukan, sehingga angka tersebut tidak serta-merta berarti seluruhnya merupakan obat jadi yang telah beredar di masyarakat.
Di salah satu lokasi, petugas menemukan bahan baku dan peralatan yang diduga digunakan dalam pembuatan tramadol dan Hexymer. Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan dan pengamanan barang bukti.
Besarnya kapasitas produksi yang diungkap menimbulkan pertanyaan mengenai jangkauan distribusi, sumber bahan baku, serta kemungkinan adanya jaringan pemasaran yang lebih luas.
Mengaku Memproduksi Makanan Kucing, Warga Mengaku Tak Curiga
Hal lain yang menjadi sorotan adalah keterangan Asep Kardiman (42), ketua RW setempat. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui adanya dugaan aktivitas produksi obat keras di kawasan pergudangan tersebut.
Menurut keterangannya, pihak yang beraktivitas di lokasi selama ini mengaku memproduksi makanan kucing. Pengakuan tersebut membuat warga tidak mengetahui adanya dugaan kegiatan produksi obat keras di tempat itu.
Jika dugaan penyamaran tersebut terbukti, perkara ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas industri dan pergudangan, terutama apabila kegiatan sebenarnya berbeda dari usaha yang dilaporkan atau diperkenalkan kepada lingkungan sekitar.
Meski demikian, dugaan penyamaran itu tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen usaha, keterangan saksi, serta hasil penyidikan kepolisian.
Jakarta Disebut sebagai Pasar, Distribusi ke Daerah Lain Masih Didalami
Kapolda Jawa Barat menyampaikan bahwa pasar yang sejauh ini teridentifikasi adalah Jakarta. Namun, kepolisian masih mendalami kemungkinan distribusi obat keras tersebut menjangkau provinsi lain.
Penyelidikan perlu menelusuri jalur pengiriman, pihak penerima, sumber pendanaan, serta hubungan antara para tersangka dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai pasokan.
Penelusuran menyeluruh menjadi penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada lokasi produksi dan orang-orang yang telah ditangkap, tetapi juga mampu mengungkap jaringan distribusi apabila memang ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
Ancaman terhadap Masyarakat dan Pentingnya Pengawasan
Tramadol merupakan obat yang penggunaannya harus berada di bawah ketentuan medis yang berlaku. Penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, terutama apabila digunakan tanpa pengawasan tenaga medis.
Sementara itu, Hexymer yang mengandung triheksifenidil merupakan obat yang juga memiliki indikasi medis tertentu dan tidak semestinya digunakan sembarangan. Penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat membahayakan penggunanya.
Karena itu, dugaan produksi obat keras secara ilegal dalam skala besar tidak hanya menyangkut persoalan penegakan hukum, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat.
Aparat diharapkan menuntaskan pemeriksaan terhadap barang bukti, memastikan status perizinan produksi, mengidentifikasi jalur distribusi, dan mengungkap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Penegakan Hukum Harus Tuntas dan Transparan
Penggerebekan tiga lokasi di Bandung menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan produksi obat keras ilegal. Namun, keberhasilan penindakan tidak cukup hanya diukur dari jumlah barang bukti dan tersangka yang diamankan.
Masyarakat menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai asal bahan baku, legalitas kegiatan produksi, tujuan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum berdasarkan bukti yang sah. Setiap orang yang diperiksa juga tetap memiliki hak atas praduga tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Jurnal Investigasi Mabes.akan terus mendorong pemberitaan yang berimbang, pengawasan publik, dan penegakan hukum yang profesional demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
Sadur by kompas.

