PALANGKA RAYA, JURNAL INVESTIGASI MABES_||
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan tajam. Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menggelar aksi demonstrasi Jilid III di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (19/10/2026).
Aksi yang mengusung semangat peringatan darurat karhutla dan kabut asap tersebut berujung memanas. Massa dilaporkan menerobos pagar pembatas, memasuki area kantor gubernur, dan membentangkan spanduk bertuliskan “Kantor Ini Disegel Masyarakat” di pintu masuk utama Aula Jayang Tingang.
Aksi itu menjadi bentuk protes atas penanganan karhutla yang dinilai belum memberikan penyelesaian memadai terhadap persoalan lingkungan dan dampaknya bagi masyarakat. Pemberitaan mengenai kejadian tersebut juga dimuat sejumlah media pada 19 Oktober 2026.
Kabut asap berkepanjangan, keselamatan warga menjadi sorotan
Massa menyoroti kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap yang menurut mereka telah berlangsung selama berbulan-bulan. Kondisi tersebut dinilai mengancam kesehatan masyarakat dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih serius, terukur, serta melibatkan pemerintah pusat.
Bagi para demonstran, persoalan karhutla bukan sekadar masalah kebakaran lahan, melainkan juga menyangkut keselamatan warga, perlindungan lingkungan, penegakan hukum, dan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh udara yang aman.
Massa mendesak agar penanganan tidak berhenti pada pemadaman titik api. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengendalian kebakaran lahan, pengawasan perusahaan pemegang konsesi, serta perlindungan masyarakat yang terdampak kabut asap.
Gubernur sempat menemui massa, situasi kemudian memanas
Ketegangan meningkat setelah Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, sempat menemui para demonstran. Namun, menurut laporan media setempat, gubernur kemudian meninggalkan lokasi untuk menunaikan salat Asar dan tidak kembali menemui massa sesuai harapan mereka.
Situasi tersebut memicu kekecewaan para peserta aksi. Massa kemudian bergerak mendekati pagar hingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat pengamanan sebelum sebagian demonstran berhasil memasuki halaman kantor gubernur.
Pemasangan spanduk penyegelan menjadi simbol protes dan ketidakpuasan massa terhadap respons pemerintah daerah. Meski demikian, tuntutan demonstran tetap perlu ditindaklanjuti melalui dialog, penjelasan terbuka, dan langkah konkret dari pihak berwenang.
Sembilan tuntutan menjadi tekanan bagi pemerintah
Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan penanganan bencana, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan pemulihan layanan dasar.
Beberapa tuntutan utama yang disampaikan meliputi:
Mendesak penetapan status bencana nasional untuk menghadapi krisis karhutla dan kabut asap, dengan tenggat waktu 2 x 24 jam sebagaimana disuarakan massa.
Meminta Gubernur Kalimantan Tengah membuat pernyataan tertulis dan video mengenai kondisi serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani krisis tersebut.
Mendesak audit terhadap perusahaan pemegang izin konsesi yang diduga melanggar ketentuan lingkungan dan pengendalian kebakaran.
Menuntut pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar hukum melalui proses pemeriksaan yang transparan dan sesuai ketentuan.
Meminta evaluasi serta pencabutan moratorium Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, sesuai tuntutan massa.
Mendesak penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.
Meminta penyelesaian persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Menuntut perbaikan layanan listrik yang mengalami pemadaman.
Mendesak penyelesaian krisis air bersih serta peningkatan perlindungan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap.
Tuntutan tersebut mencerminkan luasnya persoalan yang disoroti para demonstran. Namun, penetapan status bencana nasional, pencabutan izin usaha, dan perubahan kebijakan daerah tetap harus melalui kewenangan serta prosedur hukum yang berlaku.
Pemerintah dituntut memberikan jawaban terbuka
Aksi di kantor gubernur menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam merespons keresahan masyarakat. Massa menginginkan jawaban yang jelas, bukan sekadar pernyataan umum, terutama terkait langkah penanganan karhutla, pengawasan korporasi, dan perlindungan kesehatan warga.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu menyampaikan perkembangan penanganan secara transparan, termasuk data kebakaran, kondisi kualitas udara, langkah pemadaman, layanan kesehatan, serta dukungan bagi warga yang terdampak.
Di sisi lain, evaluasi terhadap perusahaan pemegang konsesi harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Penegakan hukum yang tegas perlu berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat adat dan pencegahan kebakaran berulang.
Status bencana nasional menjadi tuntutan utama
Desakan penetapan status bencana nasional menjadi salah satu poin paling menonjol dalam demonstrasi tersebut. Massa menilai persoalan karhutla dan kabut asap membutuhkan penanganan yang lebih luas dan dukungan lintas sektor.
Keputusan mengenai status bencana nasional bukan ditentukan hanya oleh tuntutan demonstran. Pemerintah pusat harus menilai kondisi dan dampak bencana berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk cakupan wilayah terdampak, korban, kerugian, serta kemampuan pemerintah daerah dalam penanganannya.
Karena itu, tuntutan massa kini menjadi dorongan bagi pemerintah untuk menjelaskan langkah yang telah dilakukan sekaligus memastikan apakah dukungan tambahan dari pemerintah pusat diperlukan.
Penanganan nyata ditunggu masyarakat
Peristiwa di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada 19 Oktober 2026 memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Masyarakat membutuhkan tindakan nyata untuk mengendalikan kebakaran, menekan paparan kabut asap, menjaga ketersediaan kebutuhan dasar, dan menindak pelanggaran yang terbukti terjadi.
Pemerintah daerah dan pusat kini dihadapkan pada tuntutan untuk memberikan respons yang terukur, terbuka, dan dapat dievaluasi publik. Penyelesaian krisis tidak cukup hanya dengan meredakan ketegangan demonstrasi, tetapi harus disertai langkah konkret untuk melindungi kesehatan warga dan mencegah bencana serupa terus berulang.
Red.


