Mafia BBM Beraksi Tengah Malam di Rengat Barat, Nama Mantan Pensiunan Tentara J.NT.K Ikut Terseret


JURNAL INVESTIGASI MABES | INDRAGIRI HULU, RIAU
– Jeritan dan keluhan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya di wilayah Rengat Barat, kian memuncak akibat sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar pada siang hari. Setiap kali warga hendak mengisi bahan bakar, pihak pengelola stasiun pengisian selalu memberikan alasan klasik bahwa stok telah habis. Setelah ditelusuri, diduga kuat hak warga miskin telah dirampas secara sistematis oleh praktik mafia BBM pada dini hari.


Praktik culas ini dilaporkan terjadi di SPBU Codo 13.293.624 Rengat Barat, Riau. Berdasarkan laporan dan informasi dari lapangan, aktivitas ilegal ini sengaja memanfaatkan kegelapan malam, tepatnya di atas pukul 01.00 WIB saat warga tengah tertidur lelap. Pada jam-jam rawan tersebut, truk-truk berukuran besar bebas mengantre dan menyedot Bio Solar subsidi dalam jumlah besar yang seharusnya dialokasikan untuk rakyat kecil.


Lebih mirisnya lagi, aksi terorganisir ini diduga kuat didalangi oleh oknum internal, yakni Humas SPBU berinisial NK. Tidak hanya melibatkan pihak internal SPBU, aktivitas pelangsiran berskala besar ini juga ditengarai dikoordinasi oleh seorang koordinator pelangsir berinisial J.NT.K, yang diketahui merupakan oknum mantan pensiunan tentara.


Ironisnya, meski jarak tempuh antara SPBU Codo 13.293.624 dengan Kantor Polsek Rengat Barat terbilang sangat dekat—yakni kurang lebih hanya 1 kilometer—praktik ini terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan hukum. Kondisi tersebut memicu dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa pihak Kapolsek Rengat Barat sengaja menutup mata karena menerima aliran dana atau setoran dari aktivitas ilegal tersebut.


Masyarakat Rengat Barat kini berada di titik jenuh karena terus-menerus dirugikan oleh kelangkaan buatan ini. Oleh karena itu, perwakilan warga secara tegas mendesak pihak Pertamina dan Kapolda Riau yang baru untuk segera turun tangan menunjukkan kinerjanya.


Masyarakat menuntut adanya tindakan nyata berupa:


Penyelidikan menyeluruh terhadap oknum Humas SPBU berinisial NK dan koordinator pelangsir J.NT.K.


Pemeriksaan internal terhadap jajaran Polsek Rengat Barat atas dugaan pembiaran kasus.


Pemberian sanksi berat hingga pencabutan izin operasional terhadap SPBU Codo 13.293.624 jika terbukti melakukan pelanggaran fatal.


Masyarakat berkomitmen akan mengawal ketat kasus ini hingga tuntas. Jangan biarkan subsidi yang menjadi hak rakyat miskin terus-menerus dirampas oleh mafia demi keuntungan pribadi.

Lebih baru Lebih lama