Oleh: FC-Goest (Inisiator For-WIN)
_Reformasi Polri Harus Mampu Merambah Semua Ruang Lembaga dan Instansi_
DI TENGAH dahaga masyarakat akan keadilan yang tak kunjung tuntas, muncul setitis harapan meskipun baru setitik cahaya kecil yang coba disandarkan pada itikad baik reformasi Polri.
Rakyat sudah mual dan muak, melihat drama pemanggilan pejabat yang tak pernah berujung pada jemput paksa. Rakyat bosan dan jijik melihat OTT ratusan miliar, tapi Menteri mangkir panggilan KPK masih bisa terbang ke Malaysia dengan alasan dinas.
Setitis harapan, kini tercurah pada Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto. Jika Polri ingin kembali dipercaya rakyat, maka reformasi tidak boleh setengah hati. Tidak boleh hanya ganti seragam, ganti slogan. Tetapi harus berani rombak orang, yang ada di seluruh lembaga dan instansi. Salah satunya, adalah; KPK.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang digadang-gadang sebagai simbol harapan baru Polri yang humanis bersama masyarakat, tentunya harus mampu melakukan hal yang tidak berani dilakukan pendahulunya, yakni: Rombak dan bersihkan personil Polri yang diperbantukan di KPK.
Selama ini kita tahu, hampir di setiap lembaga dan instansi ada personil Polri. Begitu juga KPK, banyak diisi oleh personil perwakilan Polri. Kalau orangnya masih terkondisikan oleh kekuatan lama, oleh rezim lama yang diduga andil dalam mengkondisikan Ketua KPK, maka jangan harap KPK bisa bekerja sesuai keinginan rakyat.
KPK harusnya, menjadi lembaga superbody yang independen. Tapi faktanya hari ini, publik melihat KPK seperti macan yang dikalungi rantai. Mengaum keras saat OTT di bawah, tapi mengeong lembut saat harus memanggil Menteri yang sudah 2x mangkir dari panggilan.
Logikanya sederhana: Jika ingin KPK benar-benar bekerja untuk rakyat, maka putuskan dan bersihkan dulu rantai yang mengikatnya.
Tegasnya, wujudkan itikad baik reformasi Polri. Semua harus dibuktikan, dengan satu langkah berani: Tarik, evaluasi, dan rombak total personil Polri di KPK. Termasuk posisi Ketua KPK yang selama ini disinyalir sudah dikondisikan untuk mengamankan kepentingan rezim lama.
Tanpa itu, semua janji reformasi hanya akan menjadi lip service. Tanpa itu, kasus Rp106,3 miliar di ATR/BPN hanya akan berhenti di 4 orang kepercayaan menteri, tanpa pernah menyentuh sang aktor intelektualnya.
Setitis harapan, dari masyarakat masih ada. Tinggal berani atau tidak, Kapolri Jenderal Suyudi mengeksekusinya dengan gemilang. Percayalah, Rakyat menunggu. Sejarah akan mencatat! (®)
Jakarta, 17 Oktober 2026
*FC-Goest*
(Inisiator For-WIN)

