WARGA TANJUNGBALAI RESAH, DUGAAN BALAP LIAR JADI SOROTAN — APARAT DIMINTA TINGKATKAN PATROLI MALAM

 




TANJUNGBALAI, SUMATERA UTARA. JURNAL INVESTIGASI MABES_||

Aktivitas malam hari yang diduga berkaitan dengan aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, menjadi perhatian dan memunculkan desakan agar pengawasan serta patroli malam ditingkatkan. Sorotan tersebut mencuat pada Sabtu (17/10/2026), berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi.


Dalam dokumentasi tersebut, terlihat sejumlah personel kepolisian bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta masyarakat berada di lokasi pada malam hari. Meski demikian, tujuan kegiatan petugas dan ada atau tidaknya pelanggaran balap liar dalam peristiwa tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.


Dugaan aktivitas balap liar di jalan umum tidak boleh dianggap sepele apabila terbukti mengganggu ketertiban, menimbulkan kebisingan, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Jalan raya merupakan fasilitas publik yang harus digunakan sesuai aturan, bukan dijadikan arena adu kecepatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.




PATROLI MALAM PERLU DITINGKATKAN

Tim Jurnal Investigasi MABES mendorong Polres Tanjungbalai, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas), bersama Satpol PP dan Dishub untuk meningkatkan koordinasi dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat.


Patroli secara berkala, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari, dinilai perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan apabila kawasan tersebut memang teridentifikasi rawan pelanggaran lalu lintas.


Selain patroli, pengawasan juga perlu disertai edukasi keselamatan berkendara, penanganan pengaduan masyarakat, serta penindakan secara profesional terhadap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan hukum.


Upaya penertiban tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran petugas sesaat. Diperlukan langkah yang konsisten dan terukur agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.


JONERWIN SIMARMATA DORONG KEJELASAN LANGKAH PENCEGAHAN

Jonerwin Simarmata, selaku Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Sumatera Utara Jurnal Investigasi MABES, menyoroti pentingnya langkah pencegahan terhadap dugaan balap liar di wilayah Kota Tanjungbalai.


Ia mendorong pihak terkait memberikan penjelasan mengenai bentuk pengawasan yang telah dilakukan, khususnya apabila terdapat laporan masyarakat tentang aktivitas kendaraan yang mengganggu ketertiban pada malam hari.


Sejumlah hal yang perlu mendapat klarifikasi dari Polres Tanjungbalai dan Satlantas antara lain:


Apakah benar terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar?


Apakah kegiatan petugas pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, merupakan patroli rutin atau tindak lanjut atas laporan masyarakat?


Apakah petugas menemukan pelanggaran lalu lintas atau kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar?


Bagaimana langkah pencegahan yang akan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terulangnya aktivitas serupa?


Apakah patroli dan pengawasan akan ditingkatkan pada lokasi yang dinilai rawan?


Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat dapat dijelaskan berdasarkan fakta dan keterangan resmi.


KESELAMATAN MASYARAKAT HARUS MENJADI PRIORITAS

Jonerwin Simarmata menegaskan bahwa penanganan dugaan balap liar harus mengutamakan keselamatan masyarakat, ketertiban umum, serta kepastian hukum.


Apabila ditemukan pelanggaran, aparat diharapkan mengambil tindakan secara tegas, profesional, dan terukur sesuai peraturan yang berlaku. Penertiban juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lainnya.


Masyarakat yang mengetahui atau memiliki bukti mengenai dugaan aktivitas balap liar diimbau menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan resmi kepolisian agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.


REDAKSI MEMBUKA RUANG KLARIFIKASI

Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima keterangan resmi dari Polres Tanjungbalai mengenai kegiatan petugas yang terekam dalam dokumentasi tersebut maupun kepastian adanya pelanggaran balap liar di lokasi.


Jurnal Investigasi MABES membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Polres Tanjungbalai, Satlantas, Satpol PP, Dishub, serta pihak terkait lainnya demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalitas pemberitaan.


Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman di jalan raya. Karena itu, setiap laporan mengenai dugaan gangguan ketertiban perlu ditangani secara proporsional, berdasarkan fakta, dan sesuai ketentuan hukum.


Jurnal Investigasi MABES — Mengawal Ketertiban, Keselamatan, dan Kepentingan Masyarakat.

BERSAMBUNG.

TIM REDAKSI / REPORTER

Jonerwin Simarmata

Kaperwil Sumatera Utara

Jurnal Investigasi MABES

Lebih baru Lebih lama