Jurnalinvestigasimabes.com| TANJUNGPINANG-,Dr. Rudi Margono, SH, MHum, akhirnya akan dilantik menjadi Kajati DKI Jakarta pada Kamis (4/4-2024), yang akan dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024, tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam keterangan Pers, Kasi Penkum Kejati Kepri menyampaikan bahwa pelantikan pada hari Kamis tanggal 04 April 2024 mendatang, selain Kajati DKI ada juga beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia yang akan dilantik yakni; terdiri dari 5 Kajati. Salah satunya adalah Dr. Rudi Margono, SH, MHum, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepri akan dilantik menjadi Kajati DKI Jakarta. Sementara Kajati Kepri yang baru, diamanahkan oleh Jaksa Agung RI kepada Teguh Subroto, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Tengah, “papar Denny.
Lebih lanjut Kasi Penkum menuturkan, para pejabat yang akan dilantik ini adalah pribadi-pribadi pilihan yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman serta kualitas yang memang dibutuhkan.
Selain pengalaman, tentunya juga memiliki kualitas yang memang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya. Dalam upaya membantu mewujudkan, visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkas Denny.
*(FC-Goest)*