Dua Unit Kendaraan Dishub TTS Di kontrak pihak ke tiga tanpa dokument



NTT.Jurnalininvestigasimabes.com Senin 13/05/2024. Hal tersebut di benarkan kepala dinas perhubungan Timor Tengah Selatan Apollos Banunaek, SE ketika ditemui awak media di ruang kerjanya. Senin (13/05/2024)


Apollos Banunaek dengan spontan mengungkapkan kekeliruan Dishub Timor Tengah Selatan di masa kepemimpinan yang lama, sementara pihaknya menunggu hasil audit BPK," katanya"



Sambung Kadis Banunaek bahwa, belum lama ini, Tim auditor BPK sudah mendatangi kantornya untuk mengaudit  11 unit kendaraan yang di kontrakan ke pihak ketiga termasuk dua unit yang tidak memiliki dokumen kontrak," kata Banunaek sambil mengajak wartawan untuk melihat langsung kondisi 8 unit kendaraan  yang sudah di tarik dan terparkir dihalaman kantor dishub setempat"


La


njutnya Banunaek, Tim auditor BPK pada posisi bahwa selama kendaraan tidak berada di halaman kantor dishub Timor Tengah Selatan berarti dikontrakan kepada pihak yang terlibat dalam kontrak harus tunduk pada isi kontrak yang berlaku sebagai undang - undang


Disamping itu, Kadis Banunaek juga keluhkan biaya oprasional untuk menarik kembali kendaraan yang rusak ditangan pihak ketiga  pasalnya tidak ada anggaran oprasional, proses penarikan per unit kendaraan menelan biaya sekitar 5 - 7 juta. Tapi bagi kadis yang satu ini tidak ada kata menyerah untuk tidak bekerja maksimal bagi daerah ini, jelas Kadis Banunaek didampingi Sekertaris Dishub TTS, Andi Kalumbang, SH dan Kabid Sarpas Dishub TTS  Semi Banunaek





 


Diakhir komentarnya, Pria yang akrab disapa  Pollos Banunaek mengatakan pihaknya merasa bersyukur karena berhasil menarik kembali 8 unit kendaraan tersebut atas kerja sama  tim yang solid dari dinas yang di pimpinnya 


Sementara itu Kabid sarana prasarana (sarpas) Dishub Timor Tengah Selatan, Semi Banunaek, SPi mengatakan bahwa pihaknya terjun langsung ke lapangan dan menarik 8 unit kendaraan yang dikontrakan dengan  strategi pendekatan kekeluargaan walaupun kendaraan tersebut berada di medan ekstrem.  Masih tersisa 3 unit yang belum berhasil ditarik kembali karena rusak berat yakni 1 unit di desa Mili (tanpa dokumen), 1 unit di desa poli (ada dokumen) dan 1 unit di desa Suni (ada dokumen),"kata Semi"


Di tempat terpisah mantan Kabid Terminal Dishub TTS Danial Liu, ST yang di konfirmasi wartawan melalui jaringan WhadssApp pribadinya mengatakan, pihaknya menyerahkan dua unit kendaraan tersebut untuk di uji coba dilapangan, namun seiring berjalannya waktu, pihak ketiga yakni Tutu Nenometa dan Ayub Taneo tidak memiliki etikad baik untuk kembali menandatangani dokumen kontrak walaupun di hubungi beberapa kali hingga dirinya di mutasikan ke instansi sekarang Ia mengabdi, "kata Danial


MH**

Lebih baru Lebih lama