JAKARTA, - ||
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meninggal dunia. Kabar duka itu diumumkan melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Agung, Sabtu (11/5).
Akun Instagram resmi Kejaksaan Agung itu
menyampaikan duka cita mendalam dari Jaksa Agung beserta jajaran atas wafatnya JAM-Pidum Fadil Zumhana.
"Innalillahi Wa Innailaihi Roji'un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)," tulis akun Instagram @kejaksaan.ri, Sabtu (11/5).
Unggahan tersebut juga berisi ucapan khusus, dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mendoakan kepergian Fadil.
"Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka yang mendalam, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan menempatkannya di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin," tulis akun tersebut.
Fadil Zumhana dikenal sebagai sosok yang sudah lama malang melintasi dunia kejaksaan, ia adalah seorang Jaksa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan.
Dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, pada periode 2010 sampai dengan 2011. Lalu ia dimutasi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Pada tahun 2017, Fadil Zumhana mendapatkan promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur. Lalu pada tahun 2020, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkatnya menjadi JAM-Pidum. *(FC-Goest)*