*"Jangn bilang itu tanah siapa...??"* *"Makanya harus bisa baca Doong....."*

 






Bekasi,jurnalinvesigasimabes.com. 16/5/2024. "Saya dengan KOTI MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa Kami bergerak dengan dasar hukum yang berlaku".


"Maka kami KOTI MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, menegaskan tidak akan mundur sejengkalpun dan Kami pun siap di lapangan" Tutur Adang Johan, melihat pemberitaan saudara Martono alias Lupus bahwa dia kuasa dari pemilik tanah yg sah. Sangat lucuu tidak punya rasa malu,, sementara di lapangan semua tahu bahwa itu bukan tanah milik sodara Eben Kurniawan. Dia itu cuma calo, bohong, dan bohong kalau dia yg punya atau pemilik tanah yang sahh,   maka dari itu kami luruskan biar publik jangan di bohongi dengan peberitaan saudara Martono alias Lupus.


Pada tahun 2017  Lurah Aktif Bahtiar (almarhum) itu dapat ke percayan dari BOSS nya untuk belanja tanah di daerah Cipayung. Pak Lurah Aktif Bahtiar (almarhum) kenapa bisa beli tanah di Desa Bantarsari dan Bantarjaya, alasannya untuk rushlage.


Maka dari itu Pak Lurah Aktif Bahtiar (almarhum) beli tanah di daerah Bantarsari dan Bantarjaya melalui saudara PANDI, Guru Riki, dan Ibu Yoga. Semua itu pembelanjaan Lurah Aktif Bahtiar (almarhum) dengan dasar Kwitansi, pembelian Lurah Aktif Bahtiar (almarhum) dengan pemilik tanah.


Harusnya dengan kronologis ini Meraka paham Doong, jangan pura pura ga tauu.....

Prosesnya itu berjalan dari pembelian, pematokan, bikin plang tanah, Tanah ini adalah milik Lurah Aktif Bahtiar (almarhum). Demikian pula pungkasnya kepada awak jurnalis media.jurnalinvesigasimabes.com



NT

Lebih baru Lebih lama