Pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor. 1/Yur/Perkons/2018 menyatakan bahwa :
*Sengketa yang timbul dari perjanjian pembiayaan dan kredit baik dengan hak tanggungan maupun fidusia tidak tunduk pada UU Perlindungan Konsumen sehingga bukan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen*
Jakarta, 16 Mei 2024
*T.S & Partners Law Firm (Advocates & Legal Consultants)*
Konsultasi : *081222077018*