*Kembali, Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Komoditas Timah*

 *



JAKARTA, - ||

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Kamis (16/5-2024), memeriksa lagi 1 (satu) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.


Adapun saksi yang diperiksa, adalah; berinisial HH selaku Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo, yang terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. *(FC-Goest/H-KA)*

Lebih baru Lebih lama