Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara Mengapresiasi Polres Aceh Tenggara Karena Berhasil Mengungkap Bandar Narkoba









Aceh tenggara ll Jurnalinvestigasimabes.com


Baru-baru ini Polres Aceh Tenggara megungkap 2 kasus bandar narkoba jenis sabu berinisial HP (25 Tahun) Petani dengan barang bukti sabu 7,25 gr dan terhadap bandar berinisial NR (31 Tahun) Ibu Rumah Tangga dengan barang bukti sabu 20,58 gr.


Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, SIK, MH, melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, SH membenarkan adanya penyebaran kasus bandar sabu di wilayah Aceh Tenggara, hal ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara sampai ke akarnya.


Plt. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara juga menerangkan bahwa anggaran miliaran di Sat Narkoba yang dihembuskan oknum tertentu telah disalahgunakan itu tidak benar, anggaran yang dialokasikan untuk Satresnarkoba hingga bulan Juni 2024 baru sekitar 50% dari total anggaran yang dianggarkan, namun Satresnarkoba tetap mampu menjalankan tugas survei dan penyelidikan dengan optimal.


Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara Fazriansyah, S.Pd Mengapresiasi Polres Aceh Tenggara yang telah berhasil membekukan bandar narkoba meskipun dengan modus yang tidak diduga oleh masyarakat umum, seperti membuka bandar NR yang berkamuflase sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) namun dapat tercium bekal informasi dari masyarakat , begitu juga dengan bandar HP berkamuflase sebagai seorang petani di desanya.


Fazriansyah, S.Pd juga menjelaskan bahwa kalangan remaja dijadikan sebagai jasa kurir untuk modus menghilangkan jejak para bandar yang selama ini menjadi senjata sakti guna memutus mata peredaran rantai Narkoba telah dibaca oleh aparat keamanan, sehingga para bandar tidak bisa berdalih dan harus memenuhi hotel prodeo.


Memang sangat mengerikan para bandar merekrut kurir dari kalangan remaja dengan ketidakseimbangan hanya sebatas bisa menggunakan narkoba secara gratis, namun upaya aparat keamanan dan bekal informasi dari masyarakat modus ini sudah mulai terungkap.


Mengungkap jaringan pengedar narkoba tidaklah mengulang yang kita bayangkan karena Polisi harus betul-betul jeli dalam menjejaki, mengintai dan memastikan barang bukti ada pada pelaku apalagi narkoba jenis sabu yang mudah disembunyikan atau dihilangkan oleh para pelaku, menyulitkan aparat keamanan dalam situasi tertentu. 


Selain itu, bandar narkoba jenis sabu di Aceh Tenggara terkadang muncul dari sosok yang tidak terduga seperti ibu rumah tangga dan lansia berkamuflase dengan usaha dagang lainnya.


Sehingga setiap terungkapnya kasus narkoba patut kita apresiasi kepada Satresnarkoba tanpa melihat besar kecilnya karena semua merupakan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara sesuai komitmen Kapolres Aceh Tenggara apalagi pada momen peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 dan Hari Anti Narkoba Internasional, tandasnya.


Secara terpisah tentang adanya pernyataan Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Sufyan dari Partai Demokrat dalam pemberitaan salah satu media yang telah menegur Kapolres Aceh Tenggara atas lemahnya kinerja dalam pemberantasan narkoba di Kab Aceh Tenggara itu berita bohong dan telah dibantah langsung oleh saudara Sufyan. 


“Saya mengutuk keras pencatutan diri saya dalam pernyataan media telah menegur Kapolres atas kinerjanya selama ini dan akan menuntut media bersangkutan apabila tidak meralat pemberitaan ini,  saya secara pribadi dan organisasi tidak memiliki permasalahan dengan Kapolres Aceh Tenggara bahkan saya sangat kagum dan mengapresiasi kinerja Kapolres Aceh Tenggara selama ini”, tegas Sufyan.


Penulis : Amran s

Lebih baru Lebih lama