JAMBI, - ||
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung sembilan sertipikat tanah kepada masyarakat di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (25/06-2024).
Sambil menyerahkan sertipikat secara _door to door_ di Kelurahan Sijenjang, Menteri AHY juga berdialog langsung dengan warga penerima sertipikat terkait proses pembuatan sertipikat tanahnya.
Menteri AHY memastikan, bahwa; proses pembuatan sertipikat tidak boleh mempersulit masyarakat. Ia pun mengingatkan kepada masyarakat terkait nilai ekonomi sertipikat tanah tersebut.
"Sertipikat ini memiliki nilai ekonomi. Bisa dijadikan modal usaha dan lain-lain. Tolong disimpan baik-baik ya Pak, Bu," pesannya.
Dengan diserahkannya sertipikat tersebut, salah seorang penerima bernama Mustafa Kamal (59) merasa lega akhirnya tanah yang ditempati turun-temurun sejak 1930 itu memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.
"Akhirnya bisa dapat sertipikat. Sudah lama ditunggu," tutur Mustafa.
Mustafa Kamal adalah satu dari banyak masyarakat, yang telah merasakan kemudahan pengurusan sertipikat tanah.
"Mudah juga buatnya. Cuma waktu itu agak sulit karena tanah ini tanah warisan. Jadi punya adik beradik. Jadi waktu keluarga sepakat ngasihnya ke saya, sudah langsung diurus awal ke Kelurahan, dan kini selesai," pungkasnya.
Hadir mendampingi Menteri AHY saat menyerahkan sertipikat, Gubernur Jambi, Al Haris dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir beserta jajaran. Turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Forkopimda Provinsi Jambi. *(Red)*