KEJAKSAAN RI & POLRI bukan cicak vs buaya jilid dua







PERS, 

Janganlah terkesan mudah menyampaikan (menjadi corong) apa yang ingin dikesankan oleh pihak pencari keuntungan di situasi pasca JAM-Pidsus Febrie Adriansyah di kuntit saat makan di restoran berkelas tempat kongkow kaum beruang pemilik pundi-pundi berkelewatan. 


Juga, saat kantor Kejagung dikepung oleh pasukan bermotor yang mengitari gedung sambil menggerung-gerung, meraung, dan cuma bikin bingung!


Sejumlah surat kabar nasional pun terkesan berpacu, memberitakan; Jampidsus Febrie Ardiansyah dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror saat berada di sebuah restoran di Jakarta, Minggu malam (19/05-2024). 


Anggota Densus 88 itu bahkan sempat ditangkap oleh anggota polisi militer yang ikut bersama Febrie.


Pasalnya, Jaksa Febrie sedang menangani kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung senilai Rp271 triliun. Selain itu, Febrie sebelumnya juga menyidik ​​kasus-kasus korupsi lainnya yang sudah menyita perhatian publik, seperti; kasus Jiwasrawa, Asabri, Garuda Indonesia dan BTS Kominfo.


IRONISNYA, 

kok yang njebul kepermukaan malah isyu 'pembawa pesan titipan', sehingga jadilah terkesan tengah ada persaingan penanganan Kasus Korupsi antar Penegak Hukum yang bertebaran pembohong sedemikian rupa di masyarakat kita.


PADAHAL,

Jika di tela'ah dan ditelusuri secara de facto, sebenarnya sumber pokok dari hadirnya fenomena miris itu, adalah karena dorongan masyarakat yang memicu; 'KESERIUSAN KEJAGUNG' dalam menangani kasus-kasus Korupsi dari Kelas Kecil, Menengah, sampai dengan Kakap, yang operasionalnya oleh Kepala Kejaksaan Agung ST. Burhanuddin di percayakan kepada Febrie Adriansyah sbg JAM-Pidsus yang juga punya Tim Penyidik ​​bolduzer dibawah komando Kuntadi, sang Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.


Ketajaman intuisi Investigasi yang dikaruniai Tuhan pada Kuntadi juga lah yang menjadikan dia sebagai salah satu jaksa yang cukup berperan penting dalam penyebaran kasus korupsi terbesar di Indonesia, yakni; *KASUS DUGAAN KORUPSI PENGELOLAAN TATA NIAGA TIMAH* yang sudah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun Itu. 


Seiring berjalannya waktu, sepak terjang JAM-PIDSUS dalam pengembangan kasus sepertinya sudah semakin membuat para tak terduga pelakunya jadi tidak nyaman dan tidak enak makan. 


selanjutnya, 

Kasus dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) oleh anggota Densus 88 ramai mewarnai layar Publik dan telah menuai spekulasi umum. Termasuk memunculkan kualitas umum terhadap adanya upaya melindungi; 'Pejabat dan Petinggi Institusi Hukum' yang terlibat atas kasus tertentu.


*DEMIKIAN,*

menurut tela'ah dari Kacamata sang elang #TkgSapuJalanan✍️🇮🇩🙏

Lebih baru Lebih lama