Soal Anggaran Publikasi Media, Ini Jawaban Humas Setda Kota Bekasi








BEKASI, - ||

Baru-baru ini, Humas Pemkot Bekasi ramai jadi sorotan media lokal, terkait pertanyaan Ketua Barisan Patriot Bela Negara, Frits Saikat soal anggaran publikasi yang diploting penyerapannya oleh sejumlah perusahaan media di wilayah Kota Bekasi.


Saya juga dapat aduan, bahkan media yang wartawannya ngak pernah berkontribusi di Kota Bekasi juga dapat anggaran itu,” jelas Frits dikutip dari laman Wartasidik.co , (Jumat 3 Mei 2024).


Menyanggapi hal itu, Pranata Humas Ahli Muda Sub Koordinator Publikasi Eksternal Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, M. Muchlis mengatakan, media sebaiknya menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.


“Media sebaiknya menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, mengkonfirmasi dan memberikan informasi yang berimbang,” kata Muchlis kepada Wartawan.


Dikatakan Muchlis, proses kerjasama media sesuai prosedur dan berdasarkan surat permohonan kerjasama dari media, pemesanan lalu dipesan oleh Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK melalui e-Katalog. Pencairan juga langsung ke rekening Perusahaan.


“Proses kerjasama media sesuai prosedur dan berdasarkan surat permohonan kerjasama dari media, pemesanan lalu dipesan oleh PPK melalui e-Katalog. Pencairan juga langsung ke rekening Perusahaan,” tandas Muchlis.


Menyikapi hal itu, menurut Frits, peran media sangat penting dalam ukuran besar kecilnya sebuah Kota. Bahkan media seharusnya diutamakan mengingat media masuk Pilar ke-4 dalam Demokrasi. Ia berharap ada kesetaraan media dan serapan juga seharusnya tepat sasaran.


“Jangan media yang jarang di Kota Bekasi yang diutamakan, timbul dugaan 'apa ada komisi' makanya dibedakan. Kalau tidak mau dibilang mandul, buat dong program yang bersinggungan dengan insan Pers sebagai mitra Pemerintah Kota,” tutupnya.*(TIM/Red)*

Lebih baru Lebih lama