Tandatangani MOU, Kejati Banten Siap Bantu Korem 064/MY Atasi Permasalahan Hukum Perdata dan TUN



SERANG - || Bertempat di Aula Gedung Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten bersama dengan Komando Resor Militer (KOREM) 064/Maulana Yusuf, Kamis (6/6-2024) melakukan kerjsama yang dituangakan dalam Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) tentang Penananganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dengan Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus, S.IP.


Hadir dalam acara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH, didampingi Para Asisten dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten, Kasilog Korem 064/MY Kolonel Czi Kholid Firdaus SE, MM., didampingi Kakumrem Mayor Chk Hotma Nainggolan.


Dalam sambutannya, Kajati Banten mengaharapkan dengan terlaksananya perjanjian kerjasama tersebut telah nyata adanya agenda berkelanjutan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya memberikan sumbangsihnya yang berkaitan dengan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh Korem 064/ Maulana Yusuf.


Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga menyampaikan, bahwa; dengan tugas dan fungsi bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan langkah-langkah progresif untuk Korem 064/MY Khususnya.


“Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh Korem 064/ Maulana Yusuf guna memitigasi risiko hukum terhadap AGHT dan sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” jelas Kajati Banten.


Dikesempatan yang sama, Komandan Korem 064/ MY menyampaikan ucapan terimaksih dan apresiasi atas terselenggarannya penandatanganan kerjasama yang memiliki fungsi penting bagi kedua belah pihak dalam hal pemanfaatan sumberdaya manusia maupun peningkatan profesionalitas penegakan hukum.


“Dengan penandatanganan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Korem 064/MY dalam upaya penegakan hukum juga mengimplementasikan peraturan perundang undangan” tandas Danrem.


*(FC-Goest)*

Lebih baru Lebih lama