JAKARTA, — ||
Aktivis penggiat anti korupsi Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW) HM. Jusuf Rizal, SH menilai terkait pelaporan Sekjen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Sayid Iskandarsyah ke Polda Metro Jaya yang merasa namanya dicemarkan dan difitnah. Adalah merupakan pesan, 'Teror' kepada mereka yang mencoba-coba mengusik atau aktif mengkritisi kebobrokan organisasi PWI Pusat.
Hal tersebut disampaikan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu kepada media di Jakarta, saat dimintai komentarnya tentang Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah yang bersama sejumlah pengacara melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya. Tapi sayangnya, tidak disebutkan siapa saja pihak yang dijadikan laporan.
Jusuf Rizal yang juga Ketua LBH LSM LIRA itu, mengatakan; jika dilihat statemen Sayid Iskandarsyah yang menyebutkan bahwa dirinya merasa difitnah dan dicemarkan sejak mencuat isu Gerbang UKW BUMN (Gerbang PWI). Kemudian dikatakan, jika urusan dana UKW tersebut secara hukum tidak dapat ditanggung-jawabkan. Dia memang berhak melaporkan kepada penegak hukum, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dia juga harus melampirkan bukti fitnah dan polusinya seperti apa.
“Jika Sayid Iskandarsyah merasa dirinya difitnah dan dicemarkan, sebagai warga negara, dapat melaporkan kepada penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu dia juga harus melampirkan bukti fitnah dan polusi itu seperti apa. Itu penting,” tandas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Merujuk pasal yang dikenakan, adalah; pelanggaran UU ITE Pasal 27A yang bunyinya; setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud agar hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.
“Menurut saya, bila seperti itu model laporan Sayid Iskandarsyah, ini sudah seperti pesan teror. Terkesan mau ancam para aktivis, media dan jurnalis yang mengkritisi kebobrokan. Ini seperti pesan, siapapun mereka yang mengkritisi kebobrokan PWI Pusat (PWI Gate) terkait dana bantuan BUMN melalui skema Sponsorship Forum Humas BUMN untuk UKW akan diproses secara hukum,” ungkap Jusuf Rizal.
Saat ditanya bagaimana sebaiknya sikap para aktivis, wartawan dan media yang terus mengkritisi kasus PWI Gate hingga saat ini, menurut Jusuf Rizal tetaplah seperti biasa. Tidak usah takut, Gaspol. Karena yang dikritisi itu, adalah; organisasi PWI Pusat. Dimana jelas ada pelanggaran yang dilakukan, sehingga oknum-oknumnya termasuk Sekjennya, Sayid Iskandarsyah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dan didukung Dewan Penasehat (DP) PWI Pusat.
Sementara itu, dikesempatan berbeda, Ketua LSM DERAS Maruli Siahaan saat dimintai berkomunikasi dan menyampaikan mengatakan; agaknya semakin lama semakin serius tukang sapu sekaligus penjaga benteng-benteng busuk di Pusat Jakarta.
“Wah, agaknya semakin lama semakin serius tukang sapu sekaligus penjaga benteng busuk di pusat Jakarta,” ujar Maruli Siahaan.
Menurut Maruli yang juga merupakan Presiden Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN),
Laporan seperti itu justru akan semakin memperparah sapu-sapunya, dan bisa semakin terurai jumlah uang dari kantong perusahaan plat merah tersebut.
"Bagaimana kalau sempat anak-anak Utan Kayu menggeruduk mengirimkan surat konfirmasi ke si penyumbang uang UKW itu ya? Kan bisa terungkap jadinya, dan mempermudah Polda mencomot para anggota organisasi yang sok arogansi itu Gus. Parah, semakin parah, jika di kasih emas ke anak baru lahir, pasti tidak dapat memahami tujuan dari apa itu emas," pungkas Maruli Siahaan. *(FC-Goest)*


