Batu bara cemari Pantai Suak Indrapuri Meulaboh, Pemerintah dan Perusahaan harus bertanggung jawab!.










Sabtu 20 Juli 2024.

Jurnalinvestigasimabes.com||

Meulaboh - Aceh Barat, Masyarakat Gampong Suak Indrapuri meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Barat bersikap tegas terhadap setiap  Perusahaan tambang batu bara yang ada di kawasan aceh barat serta nagan raya atau yang terletak diantaranya. 



Alasan masyarakat meminta ketegasan dari ESDM adalah karna selama ini setiap perusahaan yang ada hanya bisa mengotori laut serta pantai dengan tumpahan batu bara kelautan.


Tumpahan batu bara yang tumpah tersebut bisa jadi karna proses angkutan menggunakan TONGKANG dan juga karna proses penggunaan pelabuhan JETY Meulaboh sebagai tempat penimbunan dan juga tempat muat batu bara. 


Selama ini tumpahan batu bara kedalam laut semakin  banyak, sehingga sampai menutupi pantai yang berada disekitar Suak Indra Puri.


Pejabat Sementara(PJS) Panglima Laot(Panglima Laut) "Indra Kirana menyampaikan rasa protesnya kepada awak media dikediamannya, kalau begini bisa-bisa dasar laut akan dipenuhi dengan limbah batu bara, bagai mana tidak, karna setiap hari ada saja batu bara yang tumpah kedalam laut.. jadi semakin hari maka akan semakin bertambah, itu juga limbah" ucap nya.


Indra kirana juga menyampaikan permohonannya kepada semua pihak pemerintahan Aceh Barat.


"Saya Indra Kirana memohon kepada semua Pemerintahan Aceh Barat tidak cuma ESDM, tolong untuk memperhatikan tentang kerusakan lingkungan saat ini, karna untuk menjaga kelestarian Alam adalah tanggung jawab kita bersama... " tutup nya.


Tumpahan batu bara tersebut selain menjadi penyebab kotornya lautan serta pantai, namun juga dapat merugikan para Nelayan dalam proses menangkap Ikan.


Batu bara yang masuk kedalam Pukat(Alat tangkap ikan)mereka akan mengakibatkan alat tangkap ikan mereka robek, hancur serta putus terbagi dua. Hal tersebut dikarenkan penuhnya batu bara yang masuk kedalam pukat atau jaring sehingga menjadikan alat tangkap ikan tersebut berat.


Seorang Nelayan juga menyampaikan kekecewaan nya kepada pemerintah terkait dan juga kepada semua perusahaan tambang batu bara.


Ia menyampikan " Pemerintah selama ini cuma bisa memberikan izin dan menerima manfaatnya saja, namun tidak serta merta melakukan pengawasan berjadwal" imbuh nya.


Menurut nelayan tersebut bahwa pemerintah selama ini cuma hanya santai-santai saja setelah memberikan izin kepada semua perusahaan. Seharusnya pemerintah menetapkan tugas terjadwal yang dilakukan secara rutin untuk melakukan pengawasan kepada setiap perusahaan, terutama terkait SOP dan juga limbah.


Jurnalinvestigasimabes.com

Tim/

- Ade

- M. Yunus

-

Lebih baru Lebih lama