Kabupaten Bekasi .
JurnalinvestigasiMabes.com
Pengelolaan dana Desa tahun anggaran 2022/2023 di Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi. Kini jadi sorotan. Diduga dana ratusan juta diselewengkan dan tidak transparan dalam pengelolaan dana tersebut.
Padahal, nilai pagu anggaran dana program ketahanan pangan tersebut mencapai ratusan juta, tapi anehnya sampai saat ini diduga tidak jelas peruntukannya.
Kegiatan yang tidak terlaksana dan diduga fiktif tersebut terdiri dari pertama, kegiatan pengolahan pertanian dengan nilai anggaran Rp 150.000.000
Kegiatan Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan
Rp 60.000.000
Hal ini disampaikan warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, meminta agar kepala desa memberikan penjelasan kepada masyarakat dimana anggaran dana desa ratusan juta diduga tidak jelas peruntukanya.
“Saya meminta agar Kepala desa harus transparan terhadap penggunaan anggaran desa yang sudah di gunakan, jadi ada keterbukaan dalam penggunaannya.” Kata warga, Rabu (24/07/2024).
Dengan dibukanya penggunaan itu, tambahnya, sebagai upaya untuk menepis anggapan masyarakat selama ini di mana penggunaan keuangan desa itu terkesan tertutup.
Dia mengatakan, selama ini, Kades dinilai tidak transparan kepada warga sehingga dugaan penyalahgunaan penggunaan keuangan desa
Dirinya menginginkan setiap tahap pencairan anggaran desa itu disampaikan, dengan masyarakat untuk memberitahukan sudah sejauh mana penggunaan anggaran dari program-program yang telah dibuat.
Dia berharap agar pihak inspektorat Kabupaten Bekasi. Agar dapat segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa Sukawangi belum dapet konfirmasi
R (TIM).